PROBATAM.CO, Batam – Kepala BKIPM Batam Anak Agung Gede Eka Susila, didampingi perwakilan dari BKSDA dan Kolonel Irawan dari Lanal Batam, melakukan pelepasan bibit lobster di perairan Pulau Abang, Jumat (13/09).
Sebanyak 14 Box Sterofoam bibit lobster, dengan masing masing isi 1 Box Sterofoam berisi 30 kantong (satu kantong untuk jenis pasir rata – rata 200 ekor dan Satu kantong untuk jenis Mutiara rata – rata 100 ekor), dilepaskan langsung di wilayah perairan pulau Abang yang merupakan wilayah laut konservasi.
Kegiatan pelepasan baby lopster ini merupakan tindakan lanjutan dari kegiatan penegahan penindakan yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response F1QR Komando Armada (Satgasgab F1QR Koarmada) I.
Kepala BKIPM Kota Batam, Anak Agung Gede Eka Susilo mengatakan pelepasan itu berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang larangan penangkapan atau pengeluaran lobster yang dibawah ukuran 200 gram.
Dalam pelepasan, pihaknya berharap benih benih lobster itu bakal hidup dan sampai besar diatas 50 persen. Setidaknya dengan pelepasan liar 40 ribu bibit lobsters itu diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa sangat penting untuk melindungi ekosistem, sehingga lobster khususnya bisa dilestarikan.
“Kegiatan pelepasan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya ekosistem perairan dan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut kita, “kata Agung.
Ia mengatakan, wilayah tempat pelepasan baby lobster itu adalah sesuai dengan tujuan dari pelepasan liar itu sendiri, yaitu wilayah konservasi.
Dijelaskan, wilayah konservasi itu adalah wilayah yang sesuai dengan aslinya, diharapkan juga masyarakat tidak melakukan perusakan didaerah titik konservasi itu, jika kedapatan maka akan ditindak.
“Kegiatan pelepasan benih lobster di Batam adalah yang ketiga kalinya dan didekat perairan yang sama,” ujarnya.
Harapannya, sambung dia, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwasanya penting untuk melindungi ekosistim perairan yang dipenuhi sumberdaya ikan khususnya terhadap lobster agar bisa lestari.
Kepala BKIPM juga mengapresiasi kerja Tim Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response F1QR Komando Armada (Satgasgab F1QR Koarmada) I, dari TNI AL.
Yang sudah berhasil menyelamatkan benih benih lobster, sehingga sangat membantu dalam menyelamatkan ekosistem laut.
Pasintel Lanal Batam Mayor Irawan juga dalam kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga kelestarian lingkungan laut.
“Mari kita menjaga kelestarian lingkungan laut terutama baby lobster, karena inikan di larang sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016,” ajak Irawan.
Dijelaskan Irawan, selama tahun 2019 Ini merupakan penangkapan yang ke empat kalinya. Yang pertama sebesar Rp 37,2 M, yang kedua Rp 46 M, yang ketiga Rp 13,8 M, dan yang terakhir Rp 12,3 M. (r/iin)