PROBATAM.CO, Batam – Terjadinya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat penolakan dari wakil rakyat di Kota Batam.
Salah satu anggota DPRD Batam yang menolak adalah Udin P Sihaloho. Menurut dia kenaikan iuran itu akan membebankan masyarakat.
“Saya menolak kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Pemerintah terkesan mementingkan ego daripada kepentingan masyarakat,” kata Politisi PDI Perjuangan ini, Senin (9/9).
Ia berpendapat kalau BPJS Kesehatan ini mesti berbenah dalam segi pelayanan, bukan malah menaikan iurannya. Sementara uang masyarakat habis tiap bulan untuk membayar potongan.
“Gaji direktur BPJS Kesehatan sampai Rp 300 Juta per bulan, belum lagi gaji para petinggi BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sama saja menambah beban ekonomi masyarakat,” gusarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan kelas I dari Rp 80.000 per bulan menjadi Rp 160.000 per bulan.
Untuk peserta JKN kelas II dari
Rp 51.000 per bulan menjadi Rp 110.000 per bulan.
Sementara, peserta kelas mandiri III dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42.000 per peserta dengan kenaikan Rp 16.500.
Udin berharap pemerintah pusat agar memperbaiki pelayanan dan internal BPJS kesehatan. Dimana masih adanya kesenjangan yang terjadi di dalam pelayanan BPJS Kesehatan di Batam. (ani)