PROBATAM, Karimun – Jumlah gadis yang dijual dalam kasus prostitusi online di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, bertambah menjadi 31 orang.
Wakil Direktur Ditresktimum Polda Kepri AKBP Ari Darmanto mengatakan, mereka direkrut dan dipasarkan melalui beberapa jejaring media sosial seperti Beetalk, Line, Wechat, Michat, Facebook dan lainnya.
“Ke 31 wanita yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) ini dipasarkan melalui jejaring sosial,” kata Ari Darmanto di Mapolda Kepri, Senin (9/9).
Mereka dijual mulai dari Rp 600.000 hingga Rp 2 juta per malam. Namun uang yang diberikan kepada para wanita itu hanya 50 persen.
Sisanya diambil pihak pengelola atau mucikari. Uangnya pun dibayarkan ke para wanita itu setiap 6 bulan sekali.
“Karena kontrak mereka per enam bulan, makanya diberikan per enam bulan agar tidak kabur,” ungkapnya.
Para korban terdiri dari 15 wanita berasal dari Bandung, 4 orang dari Jakarta, 2 orang dari Bogor, 2 orang dari Garut, 2 orang dari Brebes, 2 orang dari Purbalingga, 2 orang dari Lampung, 1 orang dari Palembang dan 1 orang wanita lagi dari Medan.
“Mereka rata-rata berusia 21 tahun. Bahkan ada yang berusia 16 tahun, masih di bawah umur,” jelas Ari.
Untuk bisa berkencan, pengguna jasa ini wajib bayar uang muka atau DP dengan nilai yang disepakati melalui jejaring sosial.
“Jika sudah memberikan uang muka, pelanggan kemudian diberi alamat. Lalu perempuan yang dipilihnya langsung meluncur ke lokasi yang sudah dijanjikan,” jelasnya.
Selain melalui media sosial, para pelanggan juga bisa datang langsung ke perumahan Villa Garden No 58A untuk mendapatkan layanan PSK. Namun hal ini hanya khusus pelanggan lama.
“Kalau orang baru tidak bakal dilayani karena prostitusi ini sudah tersistem,” pungkasnya. (hai)