Komentar Anggota DPRD Batam Setelah Oknum Guru Cabul Dibekuk Polisi

PROBATAM.CO, Batam – Tindakan asusila di salah satu sekolah di Kota Batam kembali terjadi. Pelakunya lagi-lagi adalah seorang oknum guru. Sejumlah murid di sekolah itu dilaporkan menjadi korban aksi bejat si pelaku.

Oknum guru Sekolah Dasar (SD) swasta yang bertengger di bilangan Batam Center ini pun dilaporkan ke Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri oleh orang tua muridnya.

Ketua KPPAD Kepri, Eri Syahrial membenarkan adanya laporan yang masuk dari para orang tua murid di sekolah tersebut. Eri lantas melakukan assessment atau suatu proses penelusuran bukti-bukti terhadap laporan yang diterima oleh pihaknya itu.

“Ada tiga laporan yang masuk ke kami. Tahap awal kami lakukan penelusuran terhadap laporan itu,” kata Eri, kemarin.

Oknum guru cabul itu akhirnya ditangkap pihak kepolisian dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Batam. Ia ditangkap di Kabupaten Tanjungbalai Karimun.

Melansir Batamclick.com, oknum guru yang diketahui bernama Suharyono ini ditangkap pada Jumat, (6/9) siang. Usai ditangkap, ia kemudian digiring menuju Polresta Barelang Batam guna menjalani proses hukum.

Fenomena asusila di lingkungan sekolah Batam ini mendapat tanggapan serius dari wakil rakyat setempat, Safari Ramadhan. Politisi PAN ini menyebut kejadian tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan Batam.

Apalagi, ia melanjutkan, akhir-akhir ini kejadian serupa secara beruntun muncul di Batam. Peran pemerintah, sekolah, masyarakat dan lingkungan, maupun para orang tua sangat dibutuhkan guna mengantisipasi permasalahan tersebut.

“Ini harus kita sikapi dengan serius agar ke depan tidak terulang lagi. Pelakunya harus dihukum sesuai aturan yang berlaku biar ada efek jera,” tegas Ketua DPD PAN Batam ini. (isn)

Sumber: Batamclick.com

BACA JUGA

Hadiri Pemberian Remisi Di Lapas Kelas IIA Batam, Ketua DPRD Batam Imbau Penerima Remisi Kembali Dengan Semangat Baru

Probatam

Hadiri Renungan Suci HUT RI Ke-80, Wakil Ketua I DPRD Ajak Kenang Jasa Pahlawan

Probatam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Probatam

DPRD Sahkan Perubahan APBD Batam Tahun 2025 Sebesar Rp4,41 Triliun

Probatam

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

Probatam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025 – 2029

Probatam