PROBATAM.CO, Batam — Jajaran Polda Kepri, Polresta Barelang bersama Satpol PP Kota Batam menggelar razia di beberapa tempat hiburan yang ada di Kota Batam, pada Sabtu (31/8/2019) malam.
Sebelum razia dilakukan Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri melaksanakan apel persiapan dimulai pukul 20.30 WIB yang diikuti oleh 159 personel gabungan Polda Kepri, Satbrimobda Kepri, Polresta Barelang dan Pemko Batam di halaman Mapolresta Barelang.
Razia ini dilaksanakan dalam rangka program Quick Wins Polda Kepri. Sasarannya di beberapa tempat hiburan seperti belakang BCA Jodoh, Bukit Senyum Batu ampar, pertokoan Nagoya, di sekitar wilayah Tanjung Uncang dan Batu Aji.
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto melaui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga, mengatakan dari operasi tersebut petugas mengamankan 37 orang.
“Kami berhasil mengamankan 37 orang, dimana ada 14 orang perempuan dan 23 orang laki-laki,” kata Erlangga kepada PROBATAM.CO, Selasa (2/9).
Dijelaskannya, dari 37 orang yang diamankan diantaranya 11 orang anak jalanan (punk), pembawa pisau senjata tajam 1 orang, wanita tuna susila 11 orang, masyarakat sipil tanpa identitas sebanyak 13 orang, dan diduga pemakai narkoba sebanyak 1 orang.
“Mereka yang kita amankan malam ini akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Batam,”jelas Erlangga. (ani)