PROBATAM.CO, Batam – Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan mengingatkan kepada peserta didik SD dan SMP untuk tidak menggunakan kenderaan bermotor. Karena anak pada usia tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Himbauan orang nomor satu di Dinas Pendidikan kota Batam ini, menyusul adanya Operasi Seligi Patuh 2019 oleh pihak Kepolisian yang digelar serentak sejak 29 Agustus hingga 11 September mendatang.
Hendri Arulan mengatakan, hak tersebut menindaklanjuti rapat kordinasi persiapan operasi patuh seligi di Mapolresta Barelang belum lama ini.
“Kita ingatkan kepada peserta didik SD dan SMP melalui sekolah, bahwa Polresta Barelang menggelar operasi patuh seligi 2019 sejak 29 Agustus sampai 11 September mendatang,” kata Hendri ketika dikonfirmasi media ini, tentang himbauan ke sekolah SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kota Batam, Jumat (30/8).
Hendri mengatakan berdasarkan informasi yang diterima sedikitnya ada delapan target utama pihak Kepolisian selama operasi patuh seligi tersebut, yang harus dipatuhi.
“Diantaranya pengemudi dibawah umur, pengemudi melawan arus, pengemudi kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang,” ujarnya.
Berikutnya, papar Hendri yang menjadi target juga pengemudi dan penumpang kendaraan roda yang tidak menggunakan helm SBI (Standar Nasional Indonesia) dan pengemudi dalam keadaan mabuk, karena narkoba maupun minuman keras.
“Termasuk pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi kendaraan. Pengemudi yang mengendarai kendaraan melebihi kecepatan yang ditentukan serta pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt,” jelas dia.
Terkait hal tersebut diatas, kata Hendri perlu dukungan kepala sekolah SD dan SMP Negeri dan Swasta di kota Batam untuk menyampaikan informasi tentang operasi patuh seligi ini kepada peserta didik.
“Dan mengingatkan kepada peserta didik SD dan SMP untuk tidak mengemudi kendaraan bermotor karena memang belum memiliki SIM,” pungkasnya. (iin).