PROBATAM.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan menegaskan bahwa belum ada satu pun kerja sama yang disepakati antara perusahaan asuransi asal China Ping An Insurance dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena masih sebatas saran untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan.
“Dari perbincangan tersebut terungkap perusahaan asuransi berbasis daring ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan telah sukses membantu efisiensi bisnis mereka. Perusahaan publik ini memelopori sistem manajemen kesehatan berbasis teknologi di 282 kota di China,” kata Luhut dalam siaran pers, Minggu (25/8/2019).
Menurut pihak Ping An, layanan ini telah dimanfaatkan lebih dari 403 juta orang. Pada pembicaraan tersebut pihak Ping An menyampaikan beberapa saran yang bisa dilakukan oleh BPJS untuk mengatasi defisit keuangannya yang diperkirakan mencapai Rp28,4 triliun.
Penjelasan Luhut tersebut untuk menjawab kekhawatiran beberapa pihak, sehubungan pertemuannya dengan salah satu pemimpin Ping An Insurance di salah satu acara saat kunjungannya ke China pada bulan lalu, seperti dilansir liputan6.com.
Menurut Luhut, saat itu ia menyarankan agar pihak Ping An bertemu langsung dengan lembaga tersebut untuk membicarakan apa saja yang bisa diterapkan atau ditingkatkan lagi untuk efisiensi atau bahkan memperkecil defisit BPJS Kesehatan yang jumlah pesertanya saat ini mencapai lebih dari 222 juta. Ia berharap perusahaan ini bersedia berbagi pengalaman mereka yang telah sukses mengelola asuransi kesehatan bagi peserta yang jumlahnya lebih banyak dari peserta BPJS.
Luhut mengatakan ia memahami benar bahwa BPJS Kesehatan tidak masuk dalam lingkup bidang kerjanya, tetapi dari pertemuan itu, Luhut berharap Ping An bisa memberi masukan atau sumbang saran.
Grup Ping An mengelola jasa keuangan pada tiga divisi yaitu asuransi, investasi dan perbankan dengan aset mencapai 1,3 triliun dolar AS. Divisi asuransinya, Ping An Insurance adalah perusahaan asuransi terbesar di China dengan kapitalisasi pasar sebesar 230 miliar dolar AS.
Sebagai tindak lanjut, pekan ini Luhut akan bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.
Lebih lanjut Luhut menjelaskan menurut Fachmi Idris yang mungkin bisa dilakukan untuk meningkatkan kolektabilitas adalah melalui tindakan hukum, yaitu kepatuhan membayar iuran menjadi syarat bagi masyarakat memperoleh layanan publik.
“Dengan melakukan sinkronisasi data misalnya jika ada orang yang ingin mendapat layanan publik seperti pembuatan SIM atau Paspor, akan dicek dulu apakah ia mempunyai tunggakan pembayaran BPJS. Jika masih ada tunggakan maka mereka akan diminta untuk melunasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses di layanan publik tersebut. Itu hanya salah satu contoh,” katanya.
Dari pertemuan tersebut, Menko Luhut berkesimpulan bahwa iuran BPJS yang ada saat ini masih terlalu kecil dan iuran untuk orang yang berpenghasilan lebih besar seharusnya tidak sama dengan iuran yang dibayar oleh masyarakat berpenghasilan Upah Minimum Regional.(*)