PROBATAM.CO, Batam- Mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019, Satlantas Polresta Barelang akan menggelar Operasi Khusus kendaraan bermotor dengan Sandi Operasi Patuh Seligi 2019.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, S.ik, M.H melalui Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati S.ik, M.H menjelaskan konsep umum dari pelaksanaan Operasi ini adalah penegakan hukum yang humanis, serta didukung kegiatan Preemtif dan Preventif guna meningkatkan ketertiban serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Dipaparkannya, ada 8 target utama sasaran Operasi Patuh Seligi 2019 tersebut, yakni pengemudi dibawah umur dan pengemudi melawan arus.
Selain itu, juga termasuk pengemudi kendaraan sepeda motor roda dua yang berboncengan lebih dari satu penumpang. Pengemudi dan penumpang sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm SNI.
“Kelima pengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk karna narkoba / miras termasuk pengendara yang mengunakan Handphone saat berkendara,”jelasnya.
Berikutnya, sambung dia, termasuk pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Dan pengemudi kendaraan Roda empat atau lebih yang tidak mengunakan Safety Belt.
“Mari lengkapi Administrasi seperti SIM, STNK yang sudah dibayar pajak, Plat Nomor yang masih berlaku dan masih dapat dilihat dengan jelas dan juga cek kelengkapan pendukung keamanan lainnya apakah berfungsi normal demi kemanan dan keselamatan dijalan raya, apabila menemukan ada pemeriksaan dari petugas kami di lapangan, ikuti prosedurnya dengan santai tidak usah tegang karna pada dasarnya Operasi ini kita Laksanakan demi keamanan dan kenyamanan lalu lintas anda dijalan raya” tutup Kasat Lantas. (r/iin).