PROBATAM.CO.Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gelar sosialisasi Peraturan Perundang- undangan serta produk hukum dan penyelesaian permasalahan peraturan Kabupaten Lingga.
Acara yang berlangsung di Gedung Nasional Dabo Singkep dan di buka oleh Assisten II Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Yuzrizal Kamis (22/8), mendapat perhatian serius dari Lurah, Kades dan Camat se Kabupaten Lingga yang pada saat tersebut sebagai peserta sosialisasi.
Menurut Yuzrizal Pemerintah sangat berharap kepada masyarakat dan Aparatur Penyelenggara Pemkab Lingga, bisa mengetahui dan memahami peraturan dan produk-produk hukum yang diberlakukan di Kabupaten Lingga antara lain terkait Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan dan Peraturan Bupati Lingga Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak.
“Kita sangat berharap sekali aparatur penyelenggara dan masyarakat umum agar dapat mengetahui dan memahami terkait produk hukum yang berlaku, maka perlu bersama-sama kita ketahui dan memahaminya ” ujar Yuzrizal.
Mantan Kadis Perhubungan Lingga ini menambahkan, peraturan Bupati Lingga Nomor 35 Tahun 2017 tentang jam wajib belajar malam hari bagi pelajar dan ini harus menjadi perhatian khusus bagi orang tua hingga bisa melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya khususnya yang masih berusia sekolah.
Sementara itu Kasat Pol PP Said Rudifallo menegaskan, guna meningkatkan kualitas penyelengaraan perundang-undangan serta produk hukum pemerintah Kabupaten Lingga serta penyelesaian permasalahan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu melakukan sosialisasi ini agar bisa dipahami dan dimengerti oleh seluruh elemen terkait.
“Tujuan sosialisasi ini, dalam rangka untuk mensosialisasikan Perda maupun Perbup yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dari pada Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, menyangkut tentang keamanan, ketertiban, ketentraman” kata Said Rudifallo.
Kasat Pol PP ini menambahkan, kegiatan sosialisasi ini juga didalamnya meliputi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lingga, dalam hal ini terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang saat ini menjadi perhatian khusus agar tidak terjadi kebakaran dan penanganan cepat dalam penanggulangannya.(ras)