Optimalkan pembayaran non tunai di Kepulauan Riau (Kepri), Bank Indoneaia (BI) perwakilan Kepri memperkenalkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan implementasinya

Penggunaan Pembayaran Non Tunai Melalui QRIS

PROBATAM.CO, Batam – Optimalkan pembayaran non tunai di Kepulauan Riau (Kepri), Bank Indoneaia (BI) perwakilan Kepri memperkenalkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan implementasinya.

Dimana sebelumnya BI Pusat meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QRIS.

Meski implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, namun di Batam BI Kepri audah gencar mensosialisasikannya.

“Hal ini dilakukan guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP),” kata Kepala Tim Pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Kepri, Gunawan, Selasa (20/8/2019).

Gunawan mengatakan peluncuran QRIS juga merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

Dimana QRIS sendiri bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Lebih jauh Gunawan mengatakn QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.

Sain itu, QRIS dapat membantu masyarakat agar bisa bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.

QRIS juga menguntungkan bagi pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

“Terakhir transaksi di QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran,” jelasnya.

Gunawan menambahkan QRIS tidak saja milik BI, sebab progran non tunai ini juga disusun Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.

Dan QRIS diciptakan untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara, sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.  (hadiaz)