PROBATAM.CO, Batam – 6 pejabat yang ada di Lingkungan Pemeri ntahan Provinsi Kepulauan Riau kembali dilakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/8/2019).
Dimana pemeriksaan ini dilakukan di lantai III gedung Polresta Barelang dan masih terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri tahun 2018/2019.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah membenarkan atas pemeriksaan yang dilakukan di Polresta Barelang.
Dari 6 pejabat yang diperiksa, 5 diantaranya kepala dinas dan 1 orang asisten, yakni Asisten II Syamsul Bahrum.
“Hari ini hanya 6 orang pejabat, 5 kepala dinas dan 1 Asisten,” kata Febri.
Selain Syamsul Bahrum, Febri mengatakan diantaranya Misni yqng merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Kepri.
Kemudian Burhanudin selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kepri dan Tagor Napitupulu yang merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Kepri.
Selanjutnya Sardison yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Kepri.
“Dan terakhir Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri,” terangnya. (hadiaz)