Tak Kuorum, Paripurna DPRD Batam Diskors Dua Kali

PROBATAM.CO, Batam – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda APBD tahun 2019, diskors dua kali.

Pengamatan PROBATAM, skorsing itu terjadi lantaran banyak anggota DPRD Batam yang tidak hadir. Dari 50 orang jumlah wakil rakyat, yang hadir hanya 19 orang.

Sesuai jadwal, rapat yang dihadiri oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi ini dimulai pada pukul 14.30 WIB. Selain di skor sebanyak dua kali, Ketua DPRD Batam Nuryanto juga tak nampak menghadiri rapat.

Wakil Ketua I DPRD Batam, Zainal Abidin mengatakan kalau rapat belum bisa dilaksanakan dikarenakan jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum. Ia pun menyatakan rapat di skor.

“Rapat paripurna belum bisa dilaksanakan, maka akan kita skorsing,” kata dia.

Namun demikian, rapat paripurna tersebut akhirnya dilangsungkan juga pada pukul 17.00 WIB setelah di skorsing lebih dari dua jam. (ina)

BACA JUGA

Hadiri Pemberian Remisi Di Lapas Kelas IIA Batam, Ketua DPRD Batam Imbau Penerima Remisi Kembali Dengan Semangat Baru

Probatam

Hadiri Renungan Suci HUT RI Ke-80, Wakil Ketua I DPRD Ajak Kenang Jasa Pahlawan

Probatam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Probatam

DPRD Sahkan Perubahan APBD Batam Tahun 2025 Sebesar Rp4,41 Triliun

Probatam

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

Probatam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025 – 2029

Probatam