PROBATAM.CO, Kuansing – Dalam rangka menertibkan pemakaian mobil dinas oleh pegawai di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkungan Pemkab Kuansing, Wakil Bupati Kuansing, H Halim memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menarik mobil dinas tersebut.
Hal itu ditegaskan Wabup Halim saat mengecek ratusan mobil dinas di jalur dua Teluk Kuantan, baru-baru ini. Menurut Halim, masih banyak pegawai yang memakai mobil dinas tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Saya sudah perintahkan BPKAD untuk menarik mobil yang dipakai oleh beberapa pegawai yang tidak layak mereka gunakan. Mobil dinas ini tidak boleh sembarangan orang yang pakai. Ada aturannya. Tentu kita sesuaikan dengan level jabatannya,” tegas Halim.
Wabup Halim menambahkan, pemakaian mobil dinas tersebut seharusnya diseleksi dengan baik. “Jika ada mobil dinas yang rusak dan mati pajak, nanti BPKAD harus mengumpulkannya. Jangan diberikan lagi. Ini bahaya, nanti kalau berurusan dengan kepolisian, kita yang repot,” ujar Halim.
Kepala BPKAD Kuansing, Hendra AP menegaskan, sesuai dengan perintah Wakil Bupati Kuansing, pihaknya meminta kepada seluruh OPD untuk menyerahkan mobil dinas tersebut.
“Kita minta pimpinan OPD selaku penanggungjawab untuk menyerahkan mobil dinas yang dipakai pegawai selain eselon II. Kami beri waktu satu hari. Jika hal tersebut tidak diindahkan, maka kami bersama Satpol PP akan mengambil paksa. Sebab pak Wabup tadi sudah mengintruksikan seperti itu,” kata Hendra yang biasa disapa Keken.
Keken menambahkan, untuk sementara, beberapa mobil dinas akan dikandangkan di halaman rumah dinas Bupati Kuansing. “Nanti kita cek. Mana lagi OPD yang belum menyerahkan mibil dinas,” ungkap Keken. (dya)