Wacana Traveloka dan Tokopedia Masuk Bisnis Umrah Dikritisi DPR

PROBATAM.CO, Jakarta – Rencana keterlibatan dua perusahaan startup Traveloka dan Tokopedia dalam bisnis umrah mendapat penolakan keras dari Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu.

Menurutnya, dampak keterlibatan dua perusahaan besar tersebut dipastikan bakal menggulung bisnis travel di Indonesia. Rencana ini dipastikan mengancam keberadaan travel umrah yang telah dirintis puluhan tahun oleh masyarakat.

“Ibarat ada gelombang besar tsunami, Tokopedia dan Traveloka, maka gampang dihitung bahwa musibah itu akan menimbulkan kerugian masyarakat. Sementara biro umrah yang kecil-kecil itu bakal tergulung dan terguling dihempas ombak besar. Hanya travel besar yang bisa bertahan,” ungkap Khatibul dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (19/7).

Lebih dari itu, politisi Fraksi Partai Demokrat ini menyebutkan semua bisnis umrah harus merujuk pada aturan di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).

“Entitas bisnis yang terkait dengan Haji dan umrah harus tunduk pada ketentuan di UU Nomor 8 Tahun 2019. Tidak ada pengkhususan aturan di bisnis ini,” tegas Khatibul.

Ia tidak menampik keberadaan bisnis yang memanfaatkan digital seperti Tokopedia maupun Traveloka. Hanya saja, kata Khatibul, di UU PIHU tidak ada nomenklatur yang memberi ruang kepada dua unicorn tersebut.

“Apalagi payungnya cuma sekadar nota kesepahaman antarnegara. UU Nomor 8 Tahun 2019 tidak memberi ruang penyelenggara perjalanan ibadah haji dengan basis digital. Ini yang dilupakan oleh pemerintah saat memfasilitasi dua unicorn tersebut,” tambah Khatibul.

Ia menambahkan, merujuk kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada tahun 2017 lalu sebagai pijakan kesepahaman bisnis umrah berbasis digital, semestinya saat pembahasan RUU PIHU, persoalan bisnis digital di Haji dan umrah dapat dibahas bersama-sama dengan berbagai stakeholder.

“Bukan seperti saat ini, menikung di tikungan, tetiba buat kerja sama dengan menabrak aturan main yang telah disepakati DPR dan Pemerintah melalui UU PIHU,” tegas Khatibul.

Khatibul mengaku banyak mendapat aspirasi dari pengelola perjalanan travel di berbagai daerah atas rencana turut sertanya dua unicorn dalam bisnis umrah di Indonesia.

“Teman-teman pemilik biro travel ini kan tidak sedikit dari kalangan NU, mereka gelisah atas rencana pemerintah ini. Artinya apa, pemerintah tidak pernah mengajak bicara dengan stakeholder, termasuk DPR,” tandas legislator dapil Jawa Tengah VIII ini.

Ia berharap pemerintah mengurungkan rencana tersebut sembari mengajak duduk seluruh stakeholderdan menyiapkan regulasi sebagai basis atas bisnis umrah berbasis digital.

“Opsinya, pemerintah mengurungkan rencana tersebut sembari duduk bersama dengan seluruh stakeholder, cari jalan keluar dan siapkan regulasi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil,” pungkas Khatibul.

Sumber: Dpr.go.id

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Ketua Komisi III DPR RI: Kapolda Kepri Luar Biasa

Indra Helmi

Kunker ke Polda Kepri, Komisi III DPR Bahas 65 Kontainer Sampah Plastik

Indra Helmi

Ketua DPR Sarankan Beri Ruang Generasi Muda di Kabinet Baru Jokowi

Indra Helmi

Masalah Kontainer Sampah B3 di Batam Harus Segera Diselesaikan

Indra Helmi

DPRD Berhak Awasi Hasil Pemeriksaan BPK Terhadap Pemda

Indra Helmi

Syarif Abdullah Minta Pemerintah Serius Selesaikan Polemik Tarif Tiket Pesawat

Indra Helmi