Peserta Bayar Iuran Dapat Souvenir dari BPJS Kesehatan

PROBATAM.CO, Batam – Dalam rangka memperingati HUT ke-51, BPJS Kesehatan Batam melaksanakan kegiatan Gebyar Keuangan. Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendirikan posko pembayaran iuran di halaman Kantor BPJS Kesehatan Batam di Batam Centre, Senin (15/7).

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Batam, Muryawan mengatkan, selain untuk memeriahkan HUT BPJS Kesehatan yang jatuh pada tanggal 15 Juli, kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kolektibilitas iuran peserta di wilayah Batam.

“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kolektibilitas iuran,” kata dia

Muryawan menambahkan, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mengapresiasi peserta yang sudah membayarkan iuran JKN-KIS. Dengan demikian, peserta akan terus rutin membayarkan iurannya.

Apresiasi yang dilakukan BPJS Kesehatan adalah dengan memberikan souvenir kepada beberapa kategori peserta. Pertama, yaitu peserta yang membayarkan iuran rutin dan tepat waktu dengan melihat riwayat pembayaran 6 (enam) bulan terakhir.

Lalu, peserta yang membayarkan iuran minimal 3 (tiga) bulan dan terakhir kepada peserta yang melunasi tunggakan iurannya.

“Jadi ada beberapa kategori peserta yang akan kami berikan souvenir, bagi yang berminat silahkan datang ke kantor kami khusus tanggal 15 Juli,” katanya

Menurut Muryawan, kegiatan Gebyar Keuangan tersebut juga dilakukan bersama dengan Kader JKN. Peran Kader JKN adalah menghubungi peserta binaannya dan menginfokan bahwa sedang dilakukan kegiatan Gebyar Keuangan dengan memberikan souvenir kepada peserta yang akan membayar iuran.

“Selain peserta yang datang ke kantor, peserta kader JKN juga kita informasikan,” Muryawan menambahkan.

Salah satu peserta yang melunasi tunggakan iurannya dalam kegiatan Gebyar Keuangan tersebut adalah Ibu Sukini. Iuran yang ia bayarkan adalah sejumlah Rp 1.530.000.

Sukini mengatakan bahwa ia sengaja melunasi tunggakan iurannya, karena takut jika sakit nanti kartu JKN-KIS tidak bisa digunakan, dan apabila harus dirawat inap jumlah yang harus ia bayarkan akan semakin banyak karena ditambah dengan denda pelayanan.

“Saya melunasi seluruh tunggakan, untuk menghindari resiko yang mungkin terjadi,” kata Sukini. (ina)

BACA JUGA

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 25 Juli 2022

Indra Helmi

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 14 Juli 2022

Indra Helmi

Gandeng Agen Perisai, BPJAMSOSTEK Optimis Tingkatkan Cakupan Peserta

HDM Fayyadh

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Sosialisasikan Manfaat Program Ke Kader Posyandu

HDM Fayyadh

Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Fakta Penyesuaian Iuran JKN-KIS

Indra Helmi

BPJS Kesehatan Berikan Pelayanan Prima Demi Puaskan Hati Peserta

Indra Helmi