PROBATAM.CO, Bintan – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan mewacanakan akan menaikkan insentif bagi imam Masjid, penjaga Masjid, mubaligh/ah dan fardu kifayah.
Bupati Bintan, Apri Sujadi menuturkan bahwa kenaikan insentif tersebut lebih dikarenakan pada tahun-tahun sebelumnya belum mengalami kenaikan insentif.
“Ini bentuk perhatian kita, bahwa profesi -profesi ini sesungguhnya memiliki banyak peranan yang sangat penting ditengah-tengah masyarakat tanpa kita sadari,” kata dia, dikutip Bintankab.go.id, Selasa (2/7).
Sementara itu, Plt Kabag Kesra Setda Kabupaten Bintan, Indra Gunawan menuturkan, kenaikan insentif imam Masjid, penjaga Masjid, mubaligh/ah dan fardu kifayah terhitung di APBD-P Pemkab Bintan 2019.
Adapun masing-masing kenaikan sebesar Rp 100.000 dari insentif sebelumnya.
“Kenaikan rata-rata Rp100 ribu seperti imam Masjid yang semula Rp150 ribu menjadi Rp250 ribu. Lalu penjaga Masjid dari Rp150 ribu menjadi Rp250 ribu, mubaligh/ah dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu, dan fardu kifayah dari Rp150 ribu menjadi Rp250 ribu,” terangnya.
Dikatakannya juga, untuk insentif guru ngaji dan pengelola TPU tetap, karena sudah mengalami kenaikan sebelumnya.
Selain itu, untuk jumlah penerima imam Masjid ada kemungkinan akan bertambah seiring dengan kebijakan, tidak hanya imam Masjid yang akan menerima tetapi juga imam Surau.
“Kalau dulu hanya dihitung imam Masjid saja yang akan menerima insentif, nanti imam Surau pun akan terima. Data kita ada sekitar 190 imam Surau yang akan menerima insentif terhitung APBD-P 2019,” jelasnya. (ina)