PROBATAM.CO, Jakarta – Komisi III DPR dan KPK menggelar rapat kerja di gedung parlemen, Jakarta, Senin (1/7). Rapat kali ini membahas pelaksanaan program kerja KPK 2014-2019.
Komisi III DPR meminta penjelasan evaluasi penindakan terutama utang perkara serta persoalan yang dihadapi.
Dalam rapat kerja ini, Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang mengungkapkan hingga Juni 2019, ada tiga perkara di sektor sumber daya alam.
Lalu, ada tiga perkara pula pada pajak dan cukai. Satu perkara di infrastruktur, lima di penegakan hukum, satu di perbankan, di anggaran satu, dan lain-lain empat perkara.
“Modus perkara, suap menyuap menjadi modus terbesar disusul modus pengadaan barang dan jasa di urutan kedua,” kata Saut dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa itu.
“Hingga Juni 2019, pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani oleh KPK terbanyak dari anggota DPR dan DPRD,” sambung Saut menambahkan.
Mantan petinggi di Badan Intelejen Negara ini menjelaskan, untuk penanganan perkara dari hasil operasi tangkap tangan (OTT), jumlahnya terus mengalami kenaikan. Saut mengatakan, pada 2017 ada 20 OTT yang dilakukan KPK.
Kemudian di 2018, jumlahnya naik menjadi 30 OTT. Sementara, hingga semester dua 2019 ada delapan OTT yang dilakukan KPK. Berdasar data KPK, dari 20 OTT pada 2016, terdapat enam kepala daerah tersangkut kasus korupsi.
Sementara dari 30 OTT 2018, 18 di antaranya menjaring kepala daerah. Sementara 2019 terdapat dua kepala daerah.
“Pada 2016-2017, OTT naik dua kali lipat, tetapi indeks persepsi korupsi tidak naik, dan tetap di angka 37,” kata Saut. (sha)