Aksi massa jelang sidang putusan MK.

Jelang Putusan MK, KPAI Imbau Anak Tak Dilibatkan dalam Kegiatan Politik

PROBATAM.CO, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau semua pihak tidak melibatkan anak dalam kegiatan politik apa pun, terutama menjelang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jangan sampai situasi yang perlu perhatian khusus ini kembali melibatkan anak-anak di frontline, laksana martir,” kata Komisioner KPAI Jasra Putra, seperti dilansir Okezone, Kamis (27/6/2019).

KPAI mengimbau anak-anak tidak dilibatkan dalam segala kegiatan politik. Jika itu terjadi, anak-anak berrisiko kehilangan dirinya, keluarga, dan masa depan karena berada dalam situasi psikologis yang tidak menentu.

“Begitu juga kemungkinan anak-anak terlibat menyambut euforia kemenangan atau terlibat dalam aksi protes kekalahan,” jelas Jasra.

KPAI, sambung dia, sangat mengimbau orangtua, guru, maupun lembaga pendidikan sama-sama bertanggung jawab memastikan anak dalam keadaan baik dan aman.

“Untuk itu KPAI akan terus memantau dan mengimbau semua pihak agar menghindari anak-anak dalam penyalahgunaan kegiatan politik,” tegas Jasra.

“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang PA Pasal 15 yang menyatakan setiap anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik,” pungkasnya.

(*)