Cak Nur Usulkan Insentif untuk RT/RW Dicabut

PROBATAM.CO, Batam – Ketua RT dan RW di Batam terancam tak lagi menerima insentif dari pemerintah. Pemberian insentif kepada pelayan masyarakat di bawah kelurahan ini diusulkan dicabut oleh DPRD Kota Batam.

Usulan ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto pasca adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum perangkat RT/RW di Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar pada Pemilu 2019 lalu.

“Untuk perbaikan dan kebaikan, kita akan koordinasikan kepada Pemko Batam mengevaluasi RT/RW karena harus ada pembelajaran politis,” kata Nuryanto saat menghadiri sertijab di Kejari Batam, Senin (24/6).

Menurut Cak Nur, begitu sapaan akrabnya, insentif yang diberikan pemerintah selama ini kepada RT/RW merupakan bentuk apresiasi dalam melayani masyarakat agar menghindari pungli.

Namun nyatanya, sambung Cak Nur, pada pesta demokrasi kemarin, mereka malah tidak memberikan contoh yang baik. Banyak oknum RT/RW yang melakukan transaksional.

“RT/RW ini kan tokoh, seharusnya menjadi ujung tombak daripada demokrasi itu sendiri. Harusnya mereka bisa menciptakan pemimpin yang amanah,” katanya menambahkan. (ina)

BACA JUGA

Hadiri Pemberian Remisi Di Lapas Kelas IIA Batam, Ketua DPRD Batam Imbau Penerima Remisi Kembali Dengan Semangat Baru

Probatam

Hadiri Renungan Suci HUT RI Ke-80, Wakil Ketua I DPRD Ajak Kenang Jasa Pahlawan

Probatam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Probatam

DPRD Sahkan Perubahan APBD Batam Tahun 2025 Sebesar Rp4,41 Triliun

Probatam

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

Probatam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025 – 2029

Probatam