Pengurus Koperasi Pengusaha Logistik Indonesia (KPLI)

Koperasi Pengusaha Logistik Indonesia (KPLI) Digagas Oleh 25 Pengusaha Sukses

PROBATAM.CO, Jakarta – Bertempat di PT Triguna Karya Nusantara dilaksanakan rapat pembentukan koperasi dan sekaligus penyuluhan koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM,  Rabu (19/06/2019). Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT Triguna Karya Nusantara, Feni Hendrawansyah  ini menentukan nama koperasi, pengurus, anggaran dasar dan angaran rumah tangga Koperasi.

Atas dasar kesepakatan bersama terbentuklah nama Koperasi Pengusaha Logistik Indonesia (KPLI) dengan Ketua Umum, Heru Herlambang dari Perusahaan NDE Express dan Jayadi Surya dari Perusahaan PT Surya Logistics sebagai Ketua Pengawas Koperasi. Kantor Pusat Koperasi beralamat di Pergudagang Central Cakung Jl. Raya Cakung Clincing Timur KM 3, Rorotan Jakarta Utara 14140

Dilansir dari laman porosnusantara.co.id, Koperasi Pengusaha Logistik Indonesia (KPLI) digagas oleh 25 pengusaha logistik Indonesia diantaranya NDE Express, PT Surya Logistics, PT Triguna Karya Nusantara, PT Benua Expressindo Utama, ABC Express, Globtic Logistics Services, PT Muara Adhi Prawira, PT Lintas Sarana Transport, PT Keppel Puninar Logistics, PT Prima Langgeng Dian Agung, PT Artha Cakra Perkasa, CV Bontot Mandiri Perkasa, PT Sains Solusi Global, PT Media Titian Nusantara, PT Khazhen Global Indonesia, Jakarta Speed Teknik Utama dan lain-lain.

Hadirnya koperasi ini sebagai wadah untuk mensejahterakan anggota koperasi dan wadah inovasi, kreasi dan sinergi untuk pengembangan usaha logistik di Indonesia. Hal senada diungkapkan oleh Feni Hendrawansyah, Direktur Utama PT Triguna Karya Nusantara dan salah satu penggagas berdirinya Koperasi Pengusaha Logistik Indonesia (KPLI) ini.

“Kami para penguasaha logistik berinsiatif mendirikan koperasi ini dan bisa saling bersinergi. Melihat peluang usaha pasar logistik ini sangat besar tentu diperlukan strategi dan terobosan baru yang mampu mendurung Kelancaran bisnis ini. Itu salah satu alasan hadirnya koperasi ini. Kita harus menjadi raja di negeri sendiri” Tutur Feni

Turut hadir diacara ini dari Debuti Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM yang diwaliki oleh Bapak Muhidin selaku Kasubid Profesi Penyuluhan dan Zainal Abidin, Kasubid Perubahan Anggaran Dasar.

Saat menyampainkan penyuluhan, Muhidin mengatakan anggota koperasi harus komitmen dan bertanggung jawab untuk memajukan koperasi dan dikelola secara profesional.

“Suksesnya koperasi ditentukan dari anggota, harus komitmen dan bertangung jawab. Saat ini banyak koperasi yang bermasalah, sebut saja Langit Biru, Cipaganti dan lain-lain. Karena koperasi tidak dikelola secara profesional dan hanya mencari keuntungan” jelasnya

Lebih lanjut, Zainal Abidin menjelaskan mengenai tata cara mendirikan koperasi, dari pemilihan nama koperasi hingga anggaran dasar dan angaran rumah tangga Koperasi. “nama koperasi terdiri dari 3 suku kata dan siapkan tiga alternatif nama koperasi. Hasil rapat ini dibawa ke notaris”. Tutur Zainal Abidin.

(*)

Print Friendly, PDF & Email