Bekas Galian Pasir di Tanjung Riau Warisan Pengembang, Jadi Yakin Lurah Tau

PROBATAM.CO, Batam – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk meyakini kolam bekas galian pasir yang memakan korban di Tanjung Riau merupakan peninggalan perusahaan pengembang.

Keyakinan itu diungkapkan Jadi usai melihat langsung kondisi kolam bekas galian pasir tersebut didampingi Lurah Tanjung Riau dan Kapolsek Sekupang, Jumat (21/6).

Jadi juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk bertindak mengungkap perusahaan yang melakukan kegiatan penggalian tersebut.

“Pasti ada perusahaannya, dan lahannya juga pasti berkaitan dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam,” kata Jadi.

Menurut Jadi, untuk mengetahui perusahaan yang melakukan kegiatan penggalian di lahan tersebut tidak akan membutuhkan waktu yang lama. Ia bahkan dengan yakin menuturkan kalau Lurah setempat mengetahui hal itu.

“Saya yakin juga Pak Lurah tau,” kata Jadi menambahkan.

Oleh karena berkaitan dengan kegiatan ekonomi, maka selaku Kadin pihaknya juga akan turut dengan segera mencari tau perusahaan pengembang yang melakukan aktivitas penggalian tersebut.

“Kita akan segera mencari siapa pengembang yang melakukan ini,” imbuhnya.

Sementara, di kesempatan yang sama, Lurah Tanjung Riau, Agus Syofian menyebut ada tiga pengembang yang beraktivitas di kawasan tersebut. Sayangnya, Agus mengaku tak tau pasti perusahaan pengembang mana yang meninggalkan kolam galian itu.

Sepengetahuan dia, pengerjaan itu sudah lama hampir dua tahun berlalu. Ia bahkan pernah berkoordinasi dengan para pekerja disana agar pengangkutan alat berat dihentikan karena dampaknya akan sangat buruk.

“Saya sudah sempat koordinasi waktu itu karena tidak hanya menimbulkan korban, juga merusak jalan raya hingga berlobang,” katanya.

Penulis: Ina

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Pastikan Kemudahan Layanan Jadi Prioritas

Jhony

Evaluasi Kinerja Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan Adakan Pertemuan

Jhony

Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta

Jhony

Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Makin Mudah  

Jhony

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Gelar Kampanye Antikorupsi

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Jelaskan Tata Cara Klaim

Jhony