PROBATAM.CO, Bintan – Untuk memudahkan pendaftaran siswa, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan telah menyediakan counter pendaftaran siswa baru online pada 2 titik kawasan padat penduduk di Kijang dan Tanjung Uban.
Selain itu, Disdik Bintan juga membuat kebijakan satu ruang kelas belajar agar bisa menampung setidaknya 35-38 pelajar. Hal ini guna mendukung pemenuhan kuota daya tampung siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir mengatakan PPDB tahun 2019 ini ada 2 sistem yakni sistem online daring (dalam jaringan) dan offline luring (luar jaringan).
Yang melaksanakan PPDB online sebanyak 35 sekolah terdiri dari 20 SD dan 15 SMP dari 41 SMP dengan sistem zonasi.
“Sistem zonasi tidak bergantung dengan nilai ujian nasional tetapi berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah, semakin dekat tempat tinggal siswa dengan sekolah, maka semakin besar peluang siswa tersebut di terima di sekolah tersebut,” kata Tamsir belum lama ini.
Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi mengutarakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan harus menjamin pemenuhan daya tampung siswa.
“Kita berharap pelaksanaan pendaftaran siswa baru dapat berjalan lancar guna membantu dan mempermudah orang tua murid,” ujar orang nomor satu di Bintan tersebut.
Penulis : Dra
Editor : Iin