Kawat berduri terpasang di depan gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta (Photo : Republika)

Amankan Sidang Gugatan Pilpres di MK, 48 Ribu Personel Gabungan Diterjunkan

PROBATAM.CO, Jakarta – Sebanyak 48 ribu personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Jumat (14/6).

“Kita keseluruhan berkaitan dengan pengamanan ini ada 48 ribu personel gabungan TNI-Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta seperti dilansir Merdeka.com, Kamis.

Selain dari TNI-Polri, 48 ribu itu personel juga berasal dari Pemprov DKI Jakarta. Personel tersebut seperti petugas kesehatan, pemadam kebakaran dan lainnya.

Selain itu, Argo menyebut para hakim di MK tidak menutup kemungkinan akan dijaga oleh polisi untuk terjamin keselamatannya. Namun, hal itu masih perlu dirundingkan lagi dengan pihak MK jika dibutuhkan.

“Tentunya kita selalu komunikasi berkaitan dengan kegiatan tersebut. Misalnya ada kegiatan-kegiatan yang perlu kita bantu ya kita bantu semua,” kata Argo. (Isk)

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Berkaca ke Jawa Tengah, Ganjar Turunkan Kemiskinan dengan Buka Lapangan Pekerjaan

HDM Fayyadh

Pendapatan Indosat Berhasil Tumbuh 9,9 persen Menjadi Rp11,9 Miliar pada Kuartal I 2023

HDM Fayyadh

1.444 Marbot se-Indonesia Terima Donasi Ramadan dari Indosat dan Pelanggannya

HDM Fayyadh

Mulai Hari ini Ratusan Wasit yang Tergabung di PSSI Miliki Perlindungan Jaminan Sosial

HDM Fayyadh

PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial Pada Wasit

Jhony

HUT KE-61 Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI)

Jhony