Retribusi Parkir Rendah, Pemko Batam Ingin Aturan Drop Off Dievaluasi

PROBATAM.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam akan mengajukan evaluasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir. Evaluasi Perda rencananya diajukan ke DPRD Kota Batam tahun depan.

“Sesuai aturan, Perda bisa dievaluasi setelah jalan dua tahun. Berarti tahun depan kita usulkan ke DPRD,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin di Batam Centre, Rabu (12/6).

Adapun poin yang ingin ditinjau ulang yakni mengenai aturan drop-off atau menurunkan penumpang pada lokasi parkir khusus seperti di mal, rumah sakit, pelabuhan, bandara. Pada Perda 3/2018, kendaraan yang masuk ke area parkir kurang dari 15 menit tidak dikenai biaya.

Jefridin mengatakan aturan ini cukup mempengaruhi realisasi pendapatan asli daerah dari pajak parkir.

“Ini salah satu yang membuat down (capaian rendah). 15 menit, baru bayar parkir di mal. Ini berpengaruh sekali. 15 menit itu lama, di bandara sudah bisa putar-putar, malah tak kena. Di mal, belanja 15 menit, bayar, bisa gratis parkir,” tuturnya.

Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam yang disajikan dalam siependa.batam.go.id, realisasi pajak parkir hingga Mei lalu sebesar Rp3,7 miliar. Atau baru 28,76 persen dari target Rp13 miliar. Sedangkan angka normatifnya menurut Jefridin, sudah harus mencapai 42 persen di bulan kelima tahun berjalan ini.

“Salah kita kemarin. Insya Allah tahun depan diusulkan untuk ditinjau ulang drop off ini,” kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam tersebut. (mcb/isn)

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Kerja Ke Disnakertrans Provinsi Kepri

Jhony

Perkuat Hubungan Dengan Peserta, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang lakukan CRM

Jhony

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Tas Belanja ramah Lingkungan Bertema ‘Go Green’

Jhony

Lagi Gabut ? Cek Sekarang Saldomu di JMO

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Distribusikan Sertifikat Pelatihan Ahli K3 Umum

Jhony

BPJAMSOSTEK Batam Sosialisasikan Program pada Bhabinkamtibmas Polresta Barelang

Jhony