PROBATAM.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Yusrizal meminta agar para pelaku usaha khususnya yang mengunakan bahan bakar Minyak Tanah (Mita) bersubsidi untuk tidak menyalah gunakan rekom yang telah diberikan oleh pemerintah.
Sebab hal ini bisa berdampak terhadap pencabutan usaha dan bisa dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
”Kita minta bantuan masyarakat, apabila ada informasi dan dilengkapi bukti tolong laporkan pada instansi yang pembuat rekom atau bagian ekonomi Pemkab Lingga, apabila ada yang curang pasti rekomnya akan di cabut,” ujar Yurziral, Sabtu (8/6).
Hal ini disampaikan mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Lingga ini, sehubungan dengan maraknya informasi terkait dugaan menghilangnya atau langkanya minyak tanah (mita) di sejumlah kios minyak tanah subsidi di Kabupaten Lingga.
Tidak hanya sebatas pencabutan rekom, Yusrizal juga meminta pada pihak yang berwajib agar bisa menindak tegas apabila benar ada kecurangan terhadap minyak tahan atau solar bersubsisi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu informasi yang berhasil di himpun dilapangan kelangkaan mita sudah terjadi dua minggu sebelum lebaran lalu, tidak di ketahui secara persis kemana mita tersebut menghilang.
”Minyak tanah bersubsidi itu untuk masyarakat, semoga menghilangnya minyak tanah bukan karena di jual keluar Kabupaten Lingga, dan Pemkab Lingga segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kelangkaan,” terang Agus Ramhdah warga Kecamatan Singkep Pesisir.
(ujang)