BPN Prabowo mengajukan gugat ke MK. (Lisye/detikcom)

Prabowo Gugat ke MK, BW: Ini Bagian dari Upaya Mewujudkan Demokrasi

PROBATAM.CO, Jakarta – Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Jumat malam (24/5/2019) sekira pukul 22.40 WIB.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), menyebutkan bahwa hal ini merupakan bagian dari mewujudkan demokrasi.

“Permohonan secara beserta alat buktinya secara resmi telah diserahkan kepada panitera MK. Dan, mudah-mudah ini bisa jadi bagian penting dari upaya kami mewujudkan harapan dan merebut optimisme,” kata BW di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

“Ini (gugatan) kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa sidang ini. Mudah-mudahan ini juga jadi bagian penting dalam mewujudkan upaya demokratis di negara ini,” ujar mantan Ketua KPK itu menambahkan.

BW mengatakan, MK dapat jadi bagian dari upaya mewujudkan demokrasi. “Kami percaya MK akan jadi bagian penting dalam upaya tersebut,” kata dia.

Dalam mendaftarkan gugatan sengketa ini, BW mengatakan akan melengkapi alat bukti yang dibutuhkan.

“Dan, mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi kita akan melengkapi semua alat bukti yang memang diperlukan,” ujarnya.

(Is/bbs)

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Berkaca ke Jawa Tengah, Ganjar Turunkan Kemiskinan dengan Buka Lapangan Pekerjaan

HDM Fayyadh

Lolos Seleksi Tertulis dan Psikologi, Ini Daftar Nama Calon Anggota KPU se-Kepri

HDM Fayyadh

Ditengah Covid-19 Muncul Hand Sanitizer Berstiker Foto Bupati

Jhony

PWI Kepri Berharap KPU Lebih Teliti dalam Tugasnya

Jhony

Diprediksi Ada Tiga Pasangan Kandidat Peserta Pilkada Lingga

Jhony

Abdul Ghani Dinilai Paling Layak Dampinggi Nizar

Jhony