Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan (Photo : Marina/PROBATAM)

Penahanan Tersangka Penikaman WN Malaysia di Batam Ditangguhkan

PROBATAM.CO, Batam – Penahanan tersangka kasus penikaman terhadap WN Malaysia di Batam, Amat Tantoso, dikabarkan ditangguhkan Polresta Barelang.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi sekitar satu bulan yang lalu, tepatnya pada Rabu, 10 april 2019 di kawasan Harbour Bay, Jodoh, Batuampar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan membenarkan penangguhan penahanan Amat Tantoso.

“Iya benar beliau kami tangguhkan dan wajib lapor,” kata Andri dihubungi via seluler, Selasa (21/5) malam.

Kendati demikian, Andri mengatakan bahwa proses pidana tersangka Amat Tantoso tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk proses pidananya tetap berjalan,” Andri menambahkan.

(ina)

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Kerja Ke Disnakertrans Provinsi Kepri

Jhony

Perkuat Hubungan Dengan Peserta, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang lakukan CRM

Jhony

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Tas Belanja ramah Lingkungan Bertema ‘Go Green’

Jhony

Lagi Gabut ? Cek Sekarang Saldomu di JMO

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Distribusikan Sertifikat Pelatihan Ahli K3 Umum

Jhony

BPJAMSOSTEK Batam Sosialisasikan Program pada Bhabinkamtibmas Polresta Barelang

Jhony