Kadiv Humas Irjen Pol M Iqbal (Photo : istimewa)

Tangkap Terduga Teroris Terkait 22 Mei, Polri: Bom Bisa Diledakkan via Wi-Fi

Polri menyebutkan beberapa tersangka memiliki kemampuan canggih termasuk bisa meledakkan bom dengan menggunakan jaringan Wi-Fi

PROBATAM.CO, Jakarta – Polri menangkap puluhan tersangka teroris yang diduga merencanakan serangan pada 22 Mei 2019 atau saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilu.

Menurut polisi, beberapa tersangka memiliki kemampuan canggih termasuk bisa meledakkan bom dengan menggunakan jaringan Wi-Fi.

Potensi serangan terorisme itulah yang menjadi salah satu alasan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) mengeluarkan peringatan keamanan bagi warganya yang tinggal di Indonesia. Peringatan keamanan dikeluarkan kedutaan hari Jumat lalu.

Selain potensi serangan terorisme, Kedutaan AS juga memperingatkan warganya soal titik-titik lokasi yang kemungkinan jadi pusat demonstrasi besar, seperti di Jakarta, Surabaya dan Medan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengatakan puluhan tersangka teroris yang terkait dengan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) sudah ditangkap. Lima bom rakitan di berbagai lokasi di Jawa dan Sulawesi Utara diamankan.

Menurut Iqbal, beberapa tersangka telah menjalani pelatihan paramiliter dan pergi ke Suriah sebagai militan asing.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Reuters mengatakan beberapa tersangka telah belajar cara menggunakan Wi-Fi untuk meledakkan perangkat peledak. Namun, dia tidak merinci detail seberapa canggih rencana serangan bom itu.

Menurut Dedi, meledakkan bom menggunakan jaringan Wi-Fi merupakan teknik baru. Menurutnya, pelaku bisa berkeliling menggunakan sinyal telepon yang bisa di-jammer ketika demonstrasi yang melibatkan banyak orang pecah.

“Jika ada jammer (ponsel), maka telepon tidak dapat beroperasi, tetapi sinyal Wi-Fi tidak akan terganggu, terutama saat menggunakan penguat sinyal,” kata Dedi, yang dilansir Reuters, Sabtu (18/5/2019).

Polisi menangkap EY, seorang pemimpin lokal JAD di Bekasi, pada 8 Mei di Jakarta karena merencanakan serangan ketika KPU mengumumkan hasil pemilihan presiden pada 22 Mei.

JAD tidak memiliki juru bicara resmi, dan tidak diketahui apakah ada tersangka yang memiliki kuasa hukum.

“Untuk kelompok ini, demokrasi adalah ideologi yang tidak mereka setujui,” kata Iqbal pada hari Jumat. Polri menyarankan orang-orang untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak perlu pada hari pengumuman hasil pemilu.

“Ini akan berbahaya karena mereka ingin menyerang siapa pun, termasuk petugas, dengan bom,” katanya.

Penangkapan para tersangka ini merupakan bagian dari upaya otoritas keamanan untuk memperketat keamanan sebelum KPU mengumumkan hasil pemilu pada 22 Mei. Hampir 32.000 personel polisi dan militer akan siaga di Jakarta.

sumber : Sindonews.com

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Jhony

Masyarakat Karimun Optimis HMR Menang di Pilgub Kepri 2024

Indra Helmi

Mendagri Minta Kepala Daerah Kolaborasi dengan PWI

Jhony

Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Jhony

Sukses Jalankan TJSL Berkelanjutan, Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang 11th Annual International Finance Awards 2023

Probatam

Komunitas Sastra Dilaut Kabupaten Lingga Tampil Memukau Di Malaysia

Jhony