PROBATAM.CO, Taipei – Taiwan menjadi negara pertama di Asia untuk melegalkan pernikahan sesama jenis pada hari Jumat, (17/5/2019) ketika ribuan demonstran di luar parlemen bersorak dan melambaikan bendera pelangi, meskipun ada perpecahan yang mendalam tentang kesetaraan pernikahan.
Dikutip dari Reuters, Jumat, (17/5), anggota parlemen dari Partai Progresif Demokratik (DPP) yang mayoritas mendukung RUU itu, yang lolos dari 66 menjadi 27, meskipun langkah itu dapat mempersulit upaya Presiden Tsai Ing-wen untuk memenangkan masa jabatan kedua dalam pemilihan presiden tahun depan.
Meskipun hujan deras, beberapa demonstran di luar gedung parlemen di Taipei, ibukota, menangis dengan sedih sementara yang lain memuji pemungutan suara dengan teriakan “Asia pertama,” dan “Way to go, Taiwan!”
RUU itu, yang menawarkan pasangan sesama jenis perlindungan hukum serupa untuk pernikahan sebagai heteroseksual, akan berlaku setelah Tsai menandatanganinya menjadi undang-undang.
“Hari ini, kami memiliki kesempatan untuk membuat sejarah dan menunjukkan kepada dunia bahwa nilai-nilai progresif dapat berakar dalam masyarakat Asia Timur,” tulis Tsai di Twitter sebelum pemungutan suara.
“Hari ini, kita dapat menunjukkan kepada dunia bahwa #LoveWins,” tambah Tsai, yang berkampanye tentang janji kesetaraan pernikahan dalam pemilihan presiden 2016.
Namun, tidak segera jelas apakah pasangan sesama jenis berhak atas hak-hak utama, seperti adopsi dan perkawinan lintas-nasional, dengan parlemen terus membahas langkah tersebut pada hari Jumat.
Pemungutan suara itu menyusul pergumulan selama bertahun-tahun tentang kesetaraan pernikahan yang memuncak dalam deklarasi 2017 oleh pengadilan konstitusional pulau demokrasi yang memberikan hak kepada pasangan sesama jenis untuk menikah, dan menetapkan batas waktu 24 Mei untuk undang-undang.
Parade kebanggaan gay yang penuh warna di Taipei, salah satu yang terbesar di Asia, setiap tahun memamerkan semangat komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
(Is)
sumber : Reuters