Terduga pelaku mutilasi terhadap wanita lantai II Pasar Besar, Kota Malang (Photo : istimewa)

Diringkus Polisi, Pelaku Mutilasi Ngaku Kenal Korban Baru 9 Hari

PROBATAM.CO, Malang – Sugeng Santoso (49), terduga pelaku mutilasi terhadap wanita lantai II Pasar Besar, Kota Malang berhasil diringkus polisi. Ia mengaku kepada polisi sebagai pelaku mutilasi terhadap korbannya yang mayatnya ditemukan terpotong enam bagian.

Dihadapan polisi, dia juga mengaku baru berkenalan dengan korbannya. Keduanya tiba-tiba bertemu di jalan dekat Klenteng Eng An Kiong Malang.

“Setelah berhasil ditangkap, dia kami mintai keterangan. Pengakuannya, baru sekitar sembilan hari lalu bertemu dan berkenalan dengan korban. Setelah itu, korban dibawa ke PBM,” ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri dikutip dari Sindonews.com, Rabu (15/5/2019) malam.

Saat bertemu, menurut pengakuan pelaku, korban sudah dalam kondisi sakit-sakitan. Akhirnya, korban dibawa oleh pelaku ke PBM dan meninggal dunia di PBM sekitar pukul 17.00 WIB.

Asfuri menyebutkan, mutilasi dilakukan pelaku setelah tiga hari korban meninggal dunia. “Menurut pengakuan pelaku, mutilasi itu dilakukannya karena melaksanakan pesan dari korban, yang meminta dimutilasi setelah meninggal dunia,” kata Asfuri.

Selain pesan dari korban, aksi mutilasi itu dilakukan Sugeng karena merasa mendapatkan bisikan-bisikan gaib. Keterangan pelaku ini, menurut Asfuri akan terus didalami, untuk kepentingan penyelidikan.

Sebelum meninggal dunia, korban juga berpesan kepada pelaku untuk ditato telapak kakinya. Tato itu dibuat Sugeng dengan alat untuk sol sepatu, dan tinta pulpen.

Polisi akan memeriksa kesehatan dan kejiwaan Sugeng, untuk memastikan kondisi psikologisnya. Selain itu, juga menunggu hasil otopsi, dan uji laboratorium yang dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya.

Tulisan-tulisan yang ditemukan di TKP, menurut Asfuri, merupakan tulisan pelaku. “Anggota kami telah melakukan penyelidikan, dan menemukan tulisan serupa di sebuah rumah warga di Jodipan. Pelaku pernah indekos di rumah tersebut,” tuturnya. []

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Jhony

Masyarakat Karimun Optimis HMR Menang di Pilgub Kepri 2024

Indra Helmi

Mendagri Minta Kepala Daerah Kolaborasi dengan PWI

Jhony

Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Jhony

Sukses Jalankan TJSL Berkelanjutan, Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang 11th Annual International Finance Awards 2023

Probatam

Komunitas Sastra Dilaut Kabupaten Lingga Tampil Memukau Di Malaysia

Jhony