PROBATAM.CO – Korea Utara pada, Selasa (14/5) mengatakan, perebutan salah satu kapal miliknya oleh Amerika Serikat (AS) adalah tindakan ilegal yang melanggar kesepakatan antara para pemimpin kedua negara, dan menuntut pengembalian kapal tanpa penundaan.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian luar negeri Korut mengatakan pihaknya menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang menentangnya, yang dikutip Amerika Serikat dalam menyita kapal itu, sebagai pelanggaran kedaulatannya.
“Tindakan ini merupakan perpanjangan dari perhitungan gaya AS untuk mencoba membuat kami tunduk dengan ‘tekanan maksimum’ dan merupakan penolakan total terhadap semangat dasar pernyataan bersama DPRK-AS 12 Juni,” kata juru bicara kementerian yang tidak disebutkan namanya dikutip dari Reuters.
Amerika Serikat keliru jika dia yakin bisa mengendalikan Korea Utara dengan kekuatan, kata pernyataan kementerian itu, seraya menambahkan akan mengawasi dengan cermat perilaku AS di masa depan.
Departemen Kehakiman AS pekan lalu mengatakan, telah menyita sebuah kapal kargo Korea Utara yang dituduh melakukan pengiriman batu bara ilegal yang melanggar sanksi setelah pertama kali ditahan oleh Indonesia pada bulan April 2018.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump mengadakan pertemuan puncak yang belum pernah terjadi sebelumnya pada 12 Juni tahun lalu di Singapura dan berjanji untuk membangun hubungan baru dan rezim perdamaian di semenanjung Korea.
Mereka mengadakan pertemuan puncak kedua di Vietnam pada bulan Februari yang runtuh tanpa persetujuan.
Pejabat Departemen Kehakiman AS mengatakan kapal Korea Utara, yang dikenal sebagai “Jujur Bijaksana,” sedang disita ke Samoa Amerika. Pengumuman itu dikeluarkan beberapa jam setelah Korut menembakkan dua rudal jarak pendek pada hari Kamis.
Pemimpin Korea Utara menyerukan “postur tempur penuh” setelah perebutan kapal kargo Korea Utara oleh AS.
Uji coba dua rudal jarak pendek pada hari Kamis dan penembakan serangkaian proyektil pada hari Sabtu adalah peluncuran rudal pertama oleh Korea Utara sejak rudal balistik antarbenua (ICBM) pada November 2017.
(Is)