Paripurna DPRD Anambas (Photo : Humas dan Protokol DPRD KKA)

4 Fraksi DPRD Anambas Setujui Pembentukan Kecamatan Kute Siantan dan BPBD

PROBATAM.CO, Tarempa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap usulan Pemerintah Kabupaten Anambas, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Kecamatan Kute Siantan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Sesuai dengan Rapat kami pada hari ini, maka hal tersebut akan disampaikan oleh 4 Fraksi DPRD Anambas dan saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah setempat atas kehadirannya pada Rapat Paripurna hari ini,” kata Ketua DPRD Anambas Imran seperti dilansir anambaskab, Kamis (9/5) lalu.

Fraksi-Fraksi yang menyetujui atas pembentukan Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan dan BPBD tersebut ada 4 Fraksi, diantaranya ada Fraksi PDIP diwakilkan oleh Yusli,Ys, S.IP, PBB diwakilkan oleh Firman Edi, PPP diwakilkan oleh Ayub, S.IP dan PAN diwakilkan oleh Jasril Jamal.

Masing-masing Fraksi menyampaikan sangat mendukung atas pemekaran Kecamatan Kute Siantan serta Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) di Kabupaten Anambas.

Pada kesempatan itu,Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyampaikan dari 4 Fraksi yang sudah menyetujui serta menyampaikan pandangan umumnya terhadap 2 Ranperda ini untuk dibahas ketingkat selanjutnya, Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya.

“Ada beberapa saran/tanggapan yang diberi oleh Fraksi-Fraksi kepada Pemda akan menjadi perhatian pemerintah” ujarnya.

Wan Zuhendra berharap kepada pejabat yang ditugaskan, asisten atau bagian yang yang berhubungan dengan Ranperda tersebut untuk menindaklanjuti ke DPRD, untuk berkoordinasi dengan sekretaris Dewan berkaitan pembahasan selanjutnya.

Pemekaran Kecamatan Kute siantan itu bertujuan agar kedepannya dapat mensejahterakan masyarakat baik dari segi perekonomian, pembangunan dan lain-lain. Kemudian pembentukan BPBD bertujuan untuk menanggulangi bencana yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas mengingat wilayah Anambas yang geografisnya sangat memungkinkan terjadinya bencana alam. []

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Kapal ASDP Rute Bintan – Natuna Dihentikan Sementara Akibat Tinggi Gelombang Capai 5 Meteran

HDM Fayyadh

Ada Kokain 8,8 Kg di Hutan Pulau Jemaja Kepri

HDM Fayyadh

Hari Ini PDIP Umumkan Resmi Usung 5 Pasang Calonkada di Kepri

Huda

Empat Tahun Pengabdian, Personil Polri Angkatan 2015 Gelar Bakti Sosial

Jhony

RSUD Palmatak dan RS Jemaja Tambah Kecepatan Jaringan Internet

Jhony

Badan Pusat Statistik Menghitung Angka Tingkat Perekonomian Anambas

Jhony