Petugas KPPS melakukan penghitungan perolehan suara untuk Pilpres Pemilu 2019. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Komnas HAM Selidiki Penyebab Banyaknya Petugas KPPS yang Meninggal

PROBATAM.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) akan menyelidiki penyebab banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Penyelidikan akan dilakukan di tiga daerah yang jumlah petugas meninggalnya paling banyak.

“Kita akan laksanakan di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten, paling banyak di tiga daerah itu,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Hariansyah dalam jumpa pers di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (8/5/2019) dikutip dari Kompas.

Hairansyah mengatakan, penyelidikan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Komnas HAM dalam pemantauan pemilu. Menurut dia, tim Komnas HAM akan terjun ke lapangan untuk mencari tahu penyebab para petugas tersebut meninggal dunia.

“Sampai 500 lebih yang meninggal dunia, ini sebuah jumlah yang besar. Oleh karena itu kita akan selidiki penyebabnya,” kata dia.

Selain itu, kata dia, tim Komnas HAM juga akan memastikan bahwa para korban yang jatuh sakit mendapat pelayanan kesehatan yang layak. Dengan begitu, tak ada lagi korban sakit yang akhirnya harus kehilangan nyawa.

“Karena kalau kita lihat awalnya sebenarnya jumlah yang meninggal tidak sebanyak saat ini. Namun karena yang sakit akhirnya meninggal, maka jumlahnya jadi terus bertambah,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan Nila F Moloek mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta dinas kesehatan di masing-masing provinsi untuk mencari tahu penyebab para petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia.

Sejauh ini, baru Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang sudah menyelesaikan dan menyampaikan laporan lengkapnya. Nila mengatakan, berdasarkan laporan itu, ada 2641 orang anggota KPPS yang sakit dan 18 yang meninggal dunia di Ibu Kota. Penyebab mereka meninggal beragam.

“Dari 18 orang ini diketahui mereka penyebab kematiannya pertama 8 orang sakit jantung yang mendadak, kemudian gagal jantung, liver, stroke, gagal pernafasan dan infeksi otak,” kata Nila.

Data terbaru, jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia mencapai 456 orang. Sementara, 3.658 lainnya dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Selasa (7/5/2019).

Petugas penyelenggara itu merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Angka itu belum termasuk anggota Bawaslu dan Kepolisian.

sumber : Kompas.com

BACA JUGA

Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Jhony

Masyarakat Karimun Optimis HMR Menang di Pilgub Kepri 2024

Indra Helmi

Mendagri Minta Kepala Daerah Kolaborasi dengan PWI

Jhony

Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Jhony

Sukses Jalankan TJSL Berkelanjutan, Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang 11th Annual International Finance Awards 2023

Probatam

Komunitas Sastra Dilaut Kabupaten Lingga Tampil Memukau Di Malaysia

Jhony