Ilustrasi (Photo : istimewa)

Total Libur 11 Hari, Cek Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 1440 H/2019

PROBATAM.CO, Jakarta – Pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran 2019. Ketentuan cuti ini bukan hanya untuk para ‎pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai swasta.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, meski belum diputuskan secara resmi, namun cuti bersama Lebaran diperkirakan akan berlangsung mulai 30 Mei hingga 10 Juni 2019.

“Sudah (ditetapkan). Kayanya mulai tanggal 30 Mei, tanggal 10 (Juni) masuk. Senin masuk tanggal 10,” ujar dia di Jakarta dikutip dari Liputan6.com, Kamis (9/5/2019).

Menurut dia, penetapan libur ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) bersama menteri. Sehingga tidak hanya berlaku untuk PNS tetapi juga pegawai swasta.

‎”Itu pakai SK bersama. Karena bukan hanya PNS saja, tetapi juga semuanya. Itu libur nasional,” kata dia.

sumber : Liputan6.com

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Jhony

Masyarakat Karimun Optimis HMR Menang di Pilgub Kepri 2024

Indra Helmi

Mendagri Minta Kepala Daerah Kolaborasi dengan PWI

Jhony

Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Jhony

Sukses Jalankan TJSL Berkelanjutan, Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang 11th Annual International Finance Awards 2023

Probatam

Komunitas Sastra Dilaut Kabupaten Lingga Tampil Memukau Di Malaysia

Jhony