(Photo : ist/net)

PPDB Dibuka Pekan Depan, Disdik Batam: Daftar Harus Sesuai Zonasi

PROBATAM.CO, Batam – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 akan dimulai pekan depan. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam, Andi Agung mengatakan proses pendaftaran akan dibuka 14-29 Mei.

“PPDB tahun ini menggunakan sistem zonasi. Zonasinya sudah kami atur. Jadi daftar harus sesuai dengan zonasi yang ada. Tak boleh di luar itu,” kata Andi di Sekupang, belum lama ini.

Ia menegaskan untuk penerimaan siswa baru tahun ini murni berbasis zonasi, tak didasarkan pada nilai ataupun hasil ujian nasional. Ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jadi yang akan diterima adalah mereka yang jaraknya paling dekat dengan sekolah. Itu saja perbandingannya,” kata dia.

Pada proses penerimaan nanti, calon peserta didik bisa memilih dua sekolah dalam satu zonasi. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring dan luring.

Untuk pendaftaran secara luring, orang tua bisa datang ke sekolah dengan membawa semua persyaratan. Nanti akan ada operator yang membantu proses unggah data ke sistem.

Adapun persyaratannya antara lain pendaftar sekolah dasar (SD) berusia minimal 7 tahun dan 6 tahun 0 bulan per tanggal 1 Juli tahun berjalan. Serta mempertimbangkan daya tampung sekolah.

Syarat lain yang harus disertakan yakni akta kelahiran, fotokopi KTP orangtua/wali, kartu keluarga, dan pas foto 3×4 sebanyak dua lembar.

“Bagi yang daftar ke SMPN selain syarat administrasi seperti pendaftar SD, juga melampirkan surat keterangan dari sekolah bahwa sudah mengikuti USBN (ujian sekolah berstandar nasional),” terangnya.

Andi mengakui ada kecamatan yang hanya memiliki satu SMP Negeri yakni Kecamatan Lubukbaja. Namun menurutnya ini tak menjadi masalah. Karena dari pengalaman sebelumnya, sebagian besar siswa di lingkungan ini melanjutkan ke sekolah swasta.

“Banyaknya memang ke swasta jadi tidak terlalu dikhawatirkan soal terbatasnya sekolah negeri di sana,” tutur dia.

Tapi apabila daya tampung sekolah tersebut tak mencukupi untuk anak sekitar, solusinya adalah mereka bisa mendaftar di sekolah terdekat dari kecamatan itu. Seperti sekolah yang masuk Batuampar dan Batamkota.

Menurutnya ada beberapa sekolah yang berada di perbatasan dua kecamatan. Seperti SMPN 29 dan 45 Batam di Batuampar. Jadi mereka yang tidak diterima di sekolah Lubukbaja bisa lamar ke sana asalkan masuk dalam zonasi.

“Namanya sekolah irisan. Jadi tetap bisa lamar di sekolah lain kecamatan karena kondisinya memang di perbatasan. Sekolah itu sudah kami atur zonasinya,” ungkapnya.

(mcb/isn)

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Kerja Ke Disnakertrans Provinsi Kepri

Jhony

Perkuat Hubungan Dengan Peserta, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang lakukan CRM

Jhony

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Tas Belanja ramah Lingkungan Bertema ‘Go Green’

Jhony

Lagi Gabut ? Cek Sekarang Saldomu di JMO

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Distribusikan Sertifikat Pelatihan Ahli K3 Umum

Jhony

BPJAMSOSTEK Batam Sosialisasikan Program pada Bhabinkamtibmas Polresta Barelang

Jhony