Kabid Tramtib Pol PP Batam, Imam Tohari. (Photo : ina/probatam)

Meresahkan, Pol PP Batam Minta Spanduk Tolak Ex-Officio Diturunkan

PROBATAM.CO, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam merespon adanya pemasangan spanduk aspirasi pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam bertuliskan SAVE!! BP Batam TOLAK EX-OFFICIO.

Kata-kata yang tertuang dalam spanduk yang dipasang di lingkungan kantor BP Batam itu diprotes. Pemko Batam melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) juga meminta spanduk-spanduk tersebut diturunkan.

“Kami minta pihak BP Batam menurunkan spanduk-spanduk itu. Kata-katanya meresahkan warga. Kalau mau lakukan aspirasi jangan gunakan kata-kata begitu,” kata Kabid Tramtib Sat Pol PP Batam, Imam Tohari, Kamis (9/5).

Imam menegaskan bahwa Pemko Batam sama sekali tidak keberatan dengan adanya spanduk-spanduk penolakan Ex-Officio itu terpasang. Akan tetapi, imbuhnya, masyarakat Batam yang merasa keberatan karena dianggap telah meresahkan.

“Karena kan udah viral. Jadi kesannya kita sebagai penegak peraturan mengabaikan hal ini,” sebut Imam menambahkan.

Kendati demikian, Imam mengaku belum bisa menurunkan spanduk-spanduk tersebut. Alasannya pihak BP Batam meminta waktu karena harus dibicarakan dahulu bersama dengan para pegawai.

“Hasil pertemuan kita tadi, Humas BP minta waktu sebab ini merupakan aspirasi seluruh pegawai,” Imam menerangkan.

(ina)

BACA JUGA

Pelajari Pembangunan Batam, Majlis Bandaraya Ipoh Kunjungi BP Batam

Probatam

Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Catatkan Kinerja Positif dengan Pertumbuhan Volume Kontainer 8 Persen di 2024

Probatam

Industri Mesin dan Elektronik Masih Dominasi Realisasi PMA di Batam, Nilai Investasi Singapura Tertinggi

Probatam

BP Batam dan Korem 033 Wira Pratama Gelar Rapat Koordinasi, Kesiapan Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas

Jhony

BP Batam Hormati Putusan PN Batam, Himbau Pelayanan Pelabuhan Tetap Terjaga”

Jhony

BP Batam Fasilitasi Pergeseran 6 KK Asal Rempang ke Rumah Baru Tanjung Banon

Jhony