PROBATAM.CO, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam merespon adanya pemasangan spanduk aspirasi pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam bertuliskan SAVE!! BP Batam TOLAK EX-OFFICIO.
Kata-kata yang tertuang dalam spanduk yang dipasang di lingkungan kantor BP Batam itu diprotes. Pemko Batam melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) juga meminta spanduk-spanduk tersebut diturunkan.
“Kami minta pihak BP Batam menurunkan spanduk-spanduk itu. Kata-katanya meresahkan warga. Kalau mau lakukan aspirasi jangan gunakan kata-kata begitu,” kata Kabid Tramtib Sat Pol PP Batam, Imam Tohari, Kamis (9/5).
Imam menegaskan bahwa Pemko Batam sama sekali tidak keberatan dengan adanya spanduk-spanduk penolakan Ex-Officio itu terpasang. Akan tetapi, imbuhnya, masyarakat Batam yang merasa keberatan karena dianggap telah meresahkan.
“Karena kan udah viral. Jadi kesannya kita sebagai penegak peraturan mengabaikan hal ini,” sebut Imam menambahkan.
Kendati demikian, Imam mengaku belum bisa menurunkan spanduk-spanduk tersebut. Alasannya pihak BP Batam meminta waktu karena harus dibicarakan dahulu bersama dengan para pegawai.
“Hasil pertemuan kita tadi, Humas BP minta waktu sebab ini merupakan aspirasi seluruh pegawai,” Imam menerangkan.
(ina)