PROBATAM.CO, Batam – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melakukan pemusnahan barang bukti hasil 73 penindakan yang dilakukan dari 29 April 2019 hingga 5 Mei 2019.
Pemusnahan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) ini secara serentak dilakukan di seluruh wilayah Polda Kepri, Minggu (5/5).
Total barang bukti yang dimusnahkan adalah ganja seberat 935,8 gram, 4 jeriken tuak serta 9.084 botol minuman beralkohol, 338 bungkus makanan kadaluwarsa, 83 kaleng minuman ringan kadaluwarsa dan 6 sajam.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H/2019 M.
Di Batam, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H di Mapolresta Barelang dihadiri Sekda Kota Batam, Pejabat Utama Polda Kepri, BNNP Provinsi Kepri, Kapolresta Barelang, Forkompimda Kota Batam, Ketua MUI Kota Batam, dan LSM Granat.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri, mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) ini agar menjadi momentum yang baik dan bermanfaat dalam memasuki Bulan Suci Ramadhan.
“Dari kegiatan yang dilakukan Polda Kepri dan jajaran mendapatkan hasil yang cukup baik,” kata Yan Fitri menjelaskan.
Menurutnya, Kepri merupakan kawasan yang sangat terbuka, terdiri dari beberapa pulau yang memiliki tempat strategis bagi orang melakukan kegiatan kejahatan sebagai perantara peredaran narkoba serta minuman keras.
“Kerjasama antar instansi menjadi peran kunci dalam mengatasi hal tersebut,” ujar Yan Fitri menambahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan Polda Kepri bersama Polresta Barelang adalah 6.925 botol minuman beralkohol.
Sedangkan di Polres Tanjungpinang, pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Tanjungpinang. Ada 268 botol minuman beralkohol dan 2 jeriken tuak yang dimusnahkan.
Polres Bintan dipimpin oleh Kapolres Bintan melakukan pemusnahan barang bukti 730 botol minuman beralkohol.
Polres Karimun dipimpin oleh Kapolres Karimun melakukan pemusnahan barang bukti 935,8 gram ganja dan 1.029 botol minuman beralkohol.
Polres Lingga yang juga dipimpin oleh Kapolres Lingga memusnahkan barang bukti 60 botol minuman beralkohol serta 2 jerigen tuak, 177 bungkus makanan kadaluwarsa dan 83 botol minuman ringan kadaluwarsa.
Kemudian Polres Anambas yang dipimpin oleh Kapolres Anambas juga memusnahkan barang bukti 72 botol minuman beralkohol serta 158 bungkus dan kotak makanan kadaluwarsa.
(dby)