(Photo : setkab.go.id)

Jokowi Perintahkan Menteri ATR/BPN Segera Selesaikan Konflik Tanah di Batam

PROBATAM.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jumat (3/5), menginstruksikan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memprioritaskan penyelesaian sengketa lahan di Kota Batam karena telah berlangsung selama puluhan tahun.

Menurut Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, total luas lahan sengketa di Batam mencapai 600 hektar. Sengketa di Batam ini menurutnya melibatkan masyarakat pesisir dan perkampungan dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Ada total 600 hektar. Presiden sudah meminta itu diprioritaskan, tetapi kita harus melihat lagi hukumnya seperti apa agar tidak chaos,” kata Sofyan kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan.

Sofyan merinci, sengketa lahan di Kota Batam tersebar di 31 titik. Mulai dari luas lahan 5 hektar, 10 hektar hingga 40 hektar.

“Jadi dulu orang Batam tinggal di pinggir pantai, kampung tua. Oleh peraturan saat itu seluruh kawasan pulau dikasihkan ke BP sehingga menjadi aset BP Batam,” kata dia menjelaskan.

Sumber : Gatra.com

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Muhammad Rudi Optimis, BP Batam Raih WTP ke-8 Kalinya

Jhony

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Kerja Ke Disnakertrans Provinsi Kepri

Jhony

Perkuat Hubungan Dengan Peserta, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang lakukan CRM

Jhony

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Tas Belanja ramah Lingkungan Bertema ‘Go Green’

Jhony

Lagi Gabut ? Cek Sekarang Saldomu di JMO

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Distribusikan Sertifikat Pelatihan Ahli K3 Umum

Jhony