PROBATAM.CO, Batam – Sebanyak tujuh dari delapan pulau yang berada di kawasan Batam diprediksi akan bisa menarik investasi asing jika statusnya menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Ke tujuh pulau yang dimaksud menurut Badan Pengusahaan (BP) Batam itu adalah
Pulau Bulan, Pulau Galangbaru, Pulau Sugi, Pulau Rempang, Pulau Kelapajernih,
Pulau Galang, dan Pulau Citlim.
Kepala BP Batam Edy Putra Irawady mengatakan saat ini status Batam masih
sebagai zona perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ). Dengan status
tersebut, investor asing merasa fasilitas yang didapat tak menguntungkan.
“Hal yang dibutuhkan investor luar itu adalah lokasi yang punya fasilitas.
Artinya, kalau dia bikin super-blok, ada apartemen, pertokoan, apotek, dia
maunya satu izin saja, kalau KEK kan begitu, tidak perlu izin satu-satu,”
kata Edy, Kamis (2/5)
Menurut Edy, zona perdagangan bebas hanya memberikan kemudahan berupa barang
yang mudah untuk keluar dan masuk. Sementara itu, zona yang dinyatakan sebagai
KEK bisa dimiliki asing 100 persen, bebas dari daftar negatif investasi (DNI),
bebas tata niaga, dan berhak mendapatkan tax holiday.
“Kami harapkan status KEK sepenuhnya, makanya ini harus disiapkan unitnya
yang khusus memikirkan pengembangan KEK ini,” jelas Edy.
Sejumlah sektor investasi yang bisa dikembangkan di tujuh pulau di kawasan
Batam antara lain, rumah sakit, universitas, bandara, pergudangan, dan
pelabuhan. Namun, ia mengakui sejumlah infrastruktur masih kurang di kawasan
Batam.
“Kualitas jalan bagus, air bagus, distribusinya yang kurang. ini
makanya bagaimana mengembangkan Batam supaya ekspor juga lebih luas
termasuk ada yang urus KEK,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya menyiapkan belanja modal (capital expenditure/capex)
sebesar Rp400 miliar-Rp500 miliar tahun ini. Kemudian, pada 2020 akan dinaikkan
menjadi sekitar Rp800 miliar.
“Banyak untuk air, jembatan, jalan banyak bangun,” pungkas Edy.
Sumber : Cnnindonesia.com