Kepala BPS Kepri, Zulkifli (Photo : Kepriprov/Asiik3_

BPS: Inflasi Kepri April 2019 Sebesar 0,18 Persen

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada April 2019 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalami inflasi sebesar 0,18 persen.

Kepala BPS Kepri Zulkifli mengatakan, inflasi di Kepri disebabkan kenaikan indeks harga konsumen dari 136,93 pada Maret 2019 menjadi 137,18 pada April 2019.

“Inflasi Kepri terbentuk dari inflasi di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang yakni sebesar 0,18 persen dan 0,16 persen,” ujar Zulkifli, dikutip dari kepriprov.go.id, Kamis (2/5/2019).

Zulkipli menjelaskan bahwa inflasi tahun kalender (Januari – April 2019) sebesar 0,49 persen. Sementara inflasi tahun ke tahun (April 2019 terhadap April 2018) sebesar 3,20 persen.

Dilihat dari kelompoknya, kata dia, inflasi yang terjadi pada April 2019 disebabkan oleh naiknya indeks empat kelompok yaitu kelompok bahan makanan naik sebesar 0,90 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 0,09 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar naik sebesar 0,12 persen, dan kelompok kesehatan naik sebesar 0,10 persen.

Sebaliknya, dua kelompok lainnya yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok sandang turun sebesar 0,19 persen, dan kelompok transport, komunikasi, dan jasa keuangan turun sebesar 0,22 persen.

“Sedangkan kelompok yang tidak mengalami kenaikan dan penurunan yaitu kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga,” kata dia.

(Is)

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang, 14 Saksi Telah Diperiksa KPK

HDM Fayyadh

BP Batam Gelar Konsinyering Rancangan Perka KEK Lingkup Lalu Lintas Barang

Jhony

Melakukan Pertambangan Di Kawasan Hutan PT Yeyen Didenda Rp 900 Juta

Jhony

Sakit Hati Tidak Dipinjamkan Uang, Pengusaha Besi Tua di Tanjungpinang Dibunuh Orang Kepercayaan

Debi Ainan

Kepri Masuk Perpanjangan PPKM Mikro Dalam 43 Daerah Diluar Jawa dan Bali

Indra Helmi

Ansar: Dorong Semangat Objektivitas dalam Memotret Kinerja Pemerintah

Lamkaruna