PROBATAM.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Bupati Sri diduga menerima barang mewah terkait proyek di daerahnya.
“Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (30/4/2019).
“Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud,” imbuh Laode.
Laode menjelaskan, OTT itu dilakukan sejak Senin (29/4). “KPK mengamankan 2 orang dari daerah tersebut termasuk unsur Kepala Daerah. Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta,” jelasnya.
Selain di Sulut, OTT dilakukan di Jakarta terhadap 4 orang swasta berkaitan dengan Bupati Sri yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Talaud. “Tim mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Laode menjelaskan, penangkapan ini diduga lantaran Bupati Sri diduga menerima hadiah barang-barang mewah. “Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” jelas Laode.
Dalam OTT, KPK membutuhkan 1 x 24 untuk melakukan pemeriksaan awal bagi mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan menentukan status hukum mereka apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.
Pengumuman tersangka bagi mereka yang terkena OTT biasanya akan disampaikan KPK dalam konferensi pers keesokan hari setelah OTT.