PROBATAM, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate di level 6% yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan hari ini.
Selain mempertahankan suku bunga acuan, BI juga memutuskan menahan suku bunga deposit facility di angka 5,25% dan lending facility 6,75%.
“Keputusan tersebut sejalan untuk memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia, Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk menahan BI-7 Day Reverse Repo Rate di level 6%, jadi judulnya BI Rate tetap ditahan,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta dilansir Sindonews.com, Kamis (24/4/2019).
Perry menjelaskan, keputusan bank sentral mempertahankan suku bunga untuk memperkuat ketahanan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Selain itu juga bertujuan mengantisipasi kenaikan suku bunga global.
“Keputusan ini langkah lanjutan untuk memperkuat ketahanan defisit transaksi berjalan, dengan menurunkan ke batas aman dan memperkuat daya tarik aset keuangan domestik. Juga antisipasi kenaikan suku bunga global beberapa bulan ke depan,” kata dia menerangkan.
Ke depannya BI, kata dia, akan mengoptimalkan kebijakan agar terjaganya stabilisasi makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan, dengan memperkuat ekonomi dan bekerja sama dengan pihak pemerintah lainnya.
“Kita menempuh operasi moneter untuk memperkuat pasar rupiah dan valuta asing. Dia mendorong efisien pembiayaan retail dengan sistem kliring baik itu penambahan. Kita menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat kerja sama bersama pemerintah menjaga ketahanan eksternal, dan mengendalikan defisit transaksi berjalan,” ujar Perry menjelaskan.
sumber : Sindonews.com