Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Photo : istimewa)

Hari Ini, KPK Panggil Menag Lukman Hakim Jadi Saksi Suap Romahurmuziy

PROBATAM.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap Romahurmuziy (Rommy) hari ini, Rabu (24/4). Menag Lukman dipanggil sebagai saksi.

“Dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk RMY (Romahurmuziy),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan dilansir Detik.com, Selasa (23/4/2019).

Selain Lukman, KPK memanggil saksi lainnya. Mereka ialah Aulia Muttaqin selaku anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Muhammad Amin selaku anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, dan Gugus Joko Waskito selaku Staf Ahli Menag.

Dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komisi XI yang juga eks Ketum PPP Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya.

KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI DPR dan tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag.

Dalam proses penyidikan, KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Menag Lukman. Dari ruangannya, KPK menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu.

(Is)

sumber : Detik.com

BACA JUGA

Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Jhony

Masyarakat Karimun Optimis HMR Menang di Pilgub Kepri 2024

Indra Helmi

Mendagri Minta Kepala Daerah Kolaborasi dengan PWI

Jhony

Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Jhony

Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK Diperiksa Jadi Saksi

Probatam

Momen Bupati Sidoarjo Berubah Arah Dukung Prabowo Usai Digeledah KPK

Probatam