PROBATAM.CO, Telukkuantan – Polres Kuansing memastikan kasus dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kuansing berinisial Dz dengan seorang ibu rumah tangga berinisial J beberapa waktu lalu tetap lanjut. Dan, membantah terkait beredarnya pemberitaan kasus itu dihentikan.
“Tetap lanjut. Sekarang pihak kepolisian sedang mencari dan mengumpulkan bukti baru,” kata Kapolres Kuansing, AKBP Muhammmad Mustofa, SIK MSi kepada wartawan, di Teluk Kuantan, Senin, (15/4/2019).
Kapolres mengatakan bahwa kasus tersebut masih mencari bukti baru.
Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD berinisial Dz tersebut dilaporkan pihak keluarga ke pihak yang berwajib. Menurut pihak keluarga, isu pemberhentian kasus tersebut didapat dari salah satu media.
“Iya, saya tahu ada berita online yang menyebutkan bahwa, kasus yang kami laporkan itu dihentikan pihak kepolisian. Sedangkan kami belum mendapat pemberitahuan itu. Kami berharap, kasus ini tetap lanjut sambil menunggu bukti baru yang diminta polisi. Ya, kita serahkan ke pihak berwajib saja,” kata salah seorang keluarga J bernama Eko.
Eko menambahkan, persoalan yang menimpa keluarganya tersebut hendaknya mendapat pelajaran bagi masyarakat.
“Kita berharap ada hukuman jerah bagi pelaku yang berbuat seperti itu. Walaupun pelaku tersebut oknum dewan,” kata Eko. (*/ard).
editor : indra. h