Warga Kavling Lama Sagulung tak Kebagian Formulir C6

PROBATAM.CO, Batam – Sebagian warga RT 01/RW 02 Batuaji Permai, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, belum menerima kertas undangan memilih atau formulir C6.

Warga yang sudah puluhan tahun menetap di perumahan tersebut mempertanyakan kenapa hingga 3 hari jelang pelaksanaan pemilu, form C6 tak kunjung di dapat dari perangkat RT setempat.

“Saya udah tanyakan kepada perangkat RT. Kenapa kami sekeluarga tidak dapat form C6 padahal KTP-el kami berdomisili di lingkungan ini,” kata warga Kavling Lama, Desmi Sitanggang, Senin (15/4).

Selain dia sekeluarga, Desmi mengaku juga banyak warga lain yang tinggal di daerah tersebut tidak terdaftar dalam DPT pemilihan pemilu 17 April 2019 mendatang.

Hal itu diketahui Desmi ketika dirinya mempertanyakan kepada perangkat RT setempat soal form C6 yang belum diterimanya.

“Permasalahan ini terjadi karena perangkat Lurah kurang maksimal mendata penduduk disini,” kata Desmi menirukan ucapan Ketua RT 01.

Ketua RT 01 Batuaji Permai, Agus, membenarkan kalau sebagian warganya belum mendapatkan formulir C6 lantaran ada data yang tidak masuk ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sekalipun begitu, Agus tetap meyakinkan warganya itu bisa menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu nanti meski tidak terdaftar dalam DPT.

“Caranya, warga yang tidak terdaftar di DPT harus membawa KTP-el mereka sesuai domisili ke TPS,” kata Agus menjelaskan.

Agus bedalih jika kesalahan tersebut terjadi bukan dari perangkat RT. Melainkan karena pihak kelurahan ketika melakukan pendataan tidak merata ke seluruh penduduk setempat.

“Saat itu kami juga telah mendata warga. Namun saat pembagian form C6, ada beberapa warga saya yang tak masuk DPT,” katanya.

Lurah Sei Lekop, Lanaja, yang menanggapi hal tersebut justru menuding perangkat RT setempat yang kurang melakukan koordinasi dengan pihaknya.

“Itu bukan karena kelalaian kami. Perangkat RT yang kurang koordinasi,” kata Lanaja.

Lanaja memberitahukan, untuk warga yang berdomisili di daerah tersebut akan tetap bisa mengunakan hak suara mereka pada saat pelaksanaan pemilu nanti dengan catatan harus membawa KTP-el ke TPS sesudah pukul 12.00 WIB.

“Sebab yang diprioritaskan terlebih dahulu adalah warga yang menerima form C6. Untuk warga yang tidak dapat akan menyusul setelahnya,” demikian Lanaja.

(Cr1)

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Kerja Ke Disnakertrans Provinsi Kepri

Jhony

Perkuat Hubungan Dengan Peserta, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang lakukan CRM

Jhony

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Tas Belanja ramah Lingkungan Bertema ‘Go Green’

Jhony

Lagi Gabut ? Cek Sekarang Saldomu di JMO

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Distribusikan Sertifikat Pelatihan Ahli K3 Umum

Jhony

BPJAMSOSTEK Batam Sosialisasikan Program pada Bhabinkamtibmas Polresta Barelang

Jhony