PROBATAM.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada enam provinsi yang menjadi jawara korupsi. Hal ini lantaran banyak tindak pidana korupsi yang terjadi di enam wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Menurutnya, enam provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat.
“Enam provinsi tersebut merupakan juaranya korupsi, itu berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di KPK. Kepala daerah berperan dalam tindak korupsi,” kata Laode.
Untuk Provinsi Aceh, Laode menyebutkan, satu persatu kepala daerah tersebut turut berperan dalam kejahatan korupsi, seperti Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp 1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah, Provinsi Aceh, untuk menyetujui program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh 2018.
“Lalu ada Riau, dua gubernurnya masuk bui akibat tersangkut korupsi. Harusnya Gubernur Riau mau belajar dari pengalaman pendahulunya yang telah terseret kasus korupsi,” kata Laode.
Diperingkat berikutnya, ada Sumatera Utara. Laode menyebut Sumut menjadi provinsi yang disorot karena ada walikotanya juga masuk penjara akibat korupsi.
“Sumut sebenarnya sudah menjadi lebih baik ketika kasus korupsinya berhasil dibongkar KPK. Karena gubernurnya sudah punya niatan ikut proses supervisi yang dilakukan KPK,” jelasnya.