Ilustrasi (Photo : ist/net)

Polisi Periksa 4 Terduga Pelaku Penganiayaan Audrey di Pontianak

PROBATAM.CO – Saat ini polisi tengah memeriksa empat siswi SMA yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap siswi SMP bernama Audrey. Penyidik Polresta Pontianak, Kalimantan Barat telah meningkatkan kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini ke tahap penyidikan.

“Hari ini yang diduga sebagai pelaku (penganiayaan Audrey) lagi diperiksa oleh Polresta Pontianak, empat orang, semua siswi SMA,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Donny Charles Go dilansir Liputan6.com, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Meski perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Keempat siswi SMA tersebut juga masih diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan didampingi oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

“Belum ada, penetapan tersangka nanti setelah pemeriksaan,” kata Donny.

Para siswi SMA tersebut sempat diinterogasi di Polsek Pontianak Selatan. Namun keterangan tersebut belum bisa dijadikan sebagai alat bukti kasus penganiayaan Audrey karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Kalau (sekarang) ini kan udah penyidikan, diperiksa demi hukum, ini pertama. Sebelumnya karena masih ada upaya mediasi itu dilakukan di Polsek. Jadi keterangan-keterangan itu belum bisa dibawa ke pengadilan. Kalau sekarang sudah masuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ucapnya menjelaskan.

(Is)

sumber : Liputan6.com

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Berkaca ke Jawa Tengah, Ganjar Turunkan Kemiskinan dengan Buka Lapangan Pekerjaan

HDM Fayyadh

Pendapatan Indosat Berhasil Tumbuh 9,9 persen Menjadi Rp11,9 Miliar pada Kuartal I 2023

HDM Fayyadh

1.444 Marbot se-Indonesia Terima Donasi Ramadan dari Indosat dan Pelanggannya

HDM Fayyadh

Mulai Hari ini Ratusan Wasit yang Tergabung di PSSI Miliki Perlindungan Jaminan Sosial

HDM Fayyadh

PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial Pada Wasit

Jhony

HUT KE-61 Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI)

Jhony