PROBATAM.CO, Batam – Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan penetapan Wali Kota Batam sebagai ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (BP Batam) segera dilakukan usai pemilu mendatang.
“Mengefektifkan kembali Batam akan terselesaikan dengan wali kota sebagai pejabat ex-officio,” kata Wakil Presiden Yusuf Kalla usai memimpin rapat tertutup di Kantor BP Kawasan Batam, Kepulauan Riau, seperti dilaporkan Antara, Selasa, 2 April 2019.
Ia mengatakan kebijakan jabatan wali kota sebagai ex-officio BP Kawasan Batam akan diterapkan dalam waktu dekat. Meski begitu, tetap harus menunggu hingga pelaksanaan pemilu selesai. “Setelah itu (Pemilu), supaya konsentrasi orang berkampanye,” kata dia.
Kebijakan itu, hanya sebatas jabatan. Dua lembaga, Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan Kawasan tetap berjalan sesuai dengan tugas masing-masing.
Saat memberikan kata sambutan dalam Rakerkornas Apindo di Batam, Wapres mengatakan pemerintah berkomitmen membenahi dualisme kepemimpinan di Batam.
“Yang kita perbaiki ialah dualisme, karena itu keluhan pengusaha. Nanti pada waktunya setelah pemilu, wali kota merangkak jadi ex-officio,” tambah JK.
Kebijakan itu, kata dia, hanya untuk menghilangkan dualisme, tanpa menghapuskan fungsi-fungsi Batam dalam hal kebebasan dan impor. “Itulah yang menjadi upaya pemerintah menjaga Batam,” kata dia.
Ia berharap penerapan keistimewaan Batam bisa lebih berhasil dibandingkan KEK.
(Is)
sumber : ANTARA
Baca artikel menarik lainnya di Bizlaw.id