Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (Photo : Merdeka.com)

KPK Mentahkan Isu Novel Baswedan Kader Partai Gerindra

PROBATAM.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggapi isu liar yang menyebutkan Penyidik KPK Novel Baswedan dikaitkan dengan Partai Gerindra. Isu tersebut langsung dimentahkan KPK.

“KPK, mulai dari unsur pimpinan sampai pada unsur pegawai, memastikan tidak akan terkait pada kelompok politik praktis mana pun. Jadi kami harap semua pihak bisa menempatkan KPK sebagai lembaga independen tersebut,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dilansir Detik.com, Senin (1/4/2019).

Febri juga meminta kepada semua pihak tak menarik KPK ke isu politik praktis.

“Jangan tarik KPK ke isu politik praktis karena itu hanya akan merugikan upaya pemberantasan korupsi kita. Novel juga sudah clear mengatakan bahwa informasi-informasi tersebut tidak benar,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang mengembuskan isu Novel Baswedan sebagai ‘orang’ Partai Gerindra. Dia meminta KPK mengklarifikasi.

“KPK perlu menjelaskan dan mengklarifikasi adanya isu bahwa penyidiknya, Novel Baswedan, sebagai ‘orang’ Partai Gerindra di lembaga antirasuah itu. Klarifikasi itu menjadi penting karena menyangkut independensi KPK dalam hal pemberantasan korupsi dan KPK tidak ditunggangi kepentingan politik tertentu dalam pemberantasan korupsi di tahun politik 2019 ini,” kata Neta dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (2/4/2019).

Neta mengaku juga hanya menerima isu, sehingga dia meminta klarifikasi. Isu itu, kata Neta, berkembang setelah Novel disebut oleh jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sebagai salah seorang kandidat jaksa agung. Dua Waketum Gerindra, yaitu Fadli Zon dan Arief Poyuono, menurut Neta, juga mengungkap kedekatan Novel dengan Prabowo. Bahkan, masih kata Neta, Arief Poyuono menyebut Novel dengan sebutan ‘orang kita’.

“Pernyataan ketiga tokoh itu harus disikapi pimpinan KPK agar independensi lembaga itu tetap terjaga sehingga KPK tidak ditunggangi dan diperalat kekuatan partai politik tertentu untuk mengkriminalisasi lawan-lawan politiknya dengan isu atau kasus-kasus korupsi,” ujarnya.

sumber : Detik.com

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Jhony

Masyarakat Karimun Optimis HMR Menang di Pilgub Kepri 2024

Indra Helmi

Mendagri Minta Kepala Daerah Kolaborasi dengan PWI

Jhony

Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Jhony

Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK Diperiksa Jadi Saksi

Probatam

Momen Bupati Sidoarjo Berubah Arah Dukung Prabowo Usai Digeledah KPK

Probatam